Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarGerebek Markas Pembuatan Uang Palsu di Cimahi, Polisi Amankan Dua Pelaku

Gerebek Markas Pembuatan Uang Palsu di Cimahi, Polisi Amankan Dua Pelaku

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengungkap peredaran dan pencetakan uang palsu. Tak tanggung-tanggung, tersangka mengakui pernah mencetak uang palsu senilai Rp 400 juta.

Baca Juga : Tiga Orang Nekat Tukarkan Rp 114 Juta Uang Palsu ke BI Tasikmalaya

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dalam kasus peredaran dan pembuatan uang palsu ini, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku berinisial PD dan VA. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial B, masih dalam pengejaran Polres Cimahi.

“Ada dua tersangka yang kita amankan, yaitu berinisial PD dan VA. Dari pengakuan PD, uang palsu Rp 400 juta itu merupakan pesanan dari tersangka B. Kini, pelaku B itu sudah membawa uang palsu tersebut ke Jawa Tengah. Tersangka B ini sudah masuk DPO,” ujar Aldi, Rabu (29/5/2024).

Kasus ini terungkap, ketika tersangka VA sedang mengedarkan uang palsu di Taman Kartini, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Jumat (10/5/2024). Saat itu, lanjut Aldi, Unit Resmob Polres Cimahi mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran dan pembuatan uang palsu.

“Ketika menjalani pemeriksaan kepolisian, VA membenarkan melakukan penjualan uang palsu. VA mengatakan mendapatkan uang palsu tersebut dari saudara PD” katanya.

Baca Juga : Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi, Modus Beli Online, Ternyata Sindikat dari Pasuruan

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Pembuatan Uang Palsu

Uang palsu yang polisi amankan dari tersangka PD, lanjut Aldi, terdiri dari pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu dengan total mencapai Rp 1,5 juta. Bahkan, di rumah tersangka PD ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti pembuatan uang palsu. Di antaranya laptop, printer, alat sablon, dan sejumlah alat yang lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku PD, ternyata pelaku ini sudah membuat uang palsu itu sejak Januari 2024. Uang palsu tersebut sudah beralih kepada pelaku berinisial B yang saat ini dalam pengejaran. Sementara dari tangan kedua pelaku, kami sudah menyita beberapa barang bukti. Kami jerat pelaku dengan pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun,” ucapnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pendidikan ala militer untuk anak nakal di Jabar

Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Ala Militer untuk Anak Nakal di Jabar Bukan Latihan Perang!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut pendidikan ala militer untuk anak nakal bukanlah latihan perang. Pendidikan ala militer yang digagas Dedi Mulyadi...
Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...