Senin, Juni 9, 2025
BerandaBerita JabarIJTI Cimahi-Bandung Barat Nilai RUU Penyiaran Alergi Investigasi

IJTI Cimahi-Bandung Barat Nilai RUU Penyiaran Alergi Investigasi

harapanrakyat.com – Gelombang penolakan RUU Penyiaran terus bergulir di beberapa wilayah, termasuk di Jawa Barat. Seperti halnya disuarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cimahi-Bandung Barat. Mereka menilai, RUU yang bakal menggantikan UU Nomor 32/2002 ini, bukan tanpa masalah.

Baca Juga : Komite Keselamatan Jurnalis Menilai Bahlil Lahadalia Ancam Kebebasan Pers

Ketua IJTI Cimahi-Bandung Barat, Edwan Hadnansyah mengungkapkan, dalam RUU Penyiaran itu terdapat sejumlah pasal yang kontradiktif terhadap UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Misalnya pada pasal 50 B yang memuat larangan terhadap penayangan jurnalisme investigasi.

Edwan menilai, RUU Penyiaran seolah ingin mengamputasi investigasi. Sedangkan menurutnya, karya investigasi adalah produk termahal dalam jurnalistik. Karena itu, eksklusivitas dari investigasi harus tetap dipertahankan.

“Salah satu karya termahal dalam dunia jurnalisme adalah karya investigasi. Produk ini pasti tayang eksklusif. Kalau tidak eksklusif, ya bukan investigasi namanya. Kami harapkan pemerintah tidak alergi dengan investigasi,” katanya, Jumat (17/5/2024).

Edwan mengimbau DPR agar mencabut pasal yang menghalangi kemerdekaan pers ini. Apalagi, dalam pelaksanaan penyusunan draft RUU Penyiaran ini, Dewan Pers tidak turut terlibat di dalamnya.

“Ini jelas merupakan suatu tindakan untuk menghalang-halangi kebebasan pers. Pasalnya Dewan Pers merupakan sebuah lembaga yang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang mengatur jurnalisme di Indonesia,” katanya.

Baca Juga : Ketua PWI Jawa Barat: Peran Wartawan Penting Wujudkan Pemilu Damai 2024

“Kita berharap, DPR segera mencabut pasal-pasal yang mengganggu kemerdekaan pers. Tidak ada toleransi lain lagi, kami meminta pemerintah segera mencabut RUU Penyiaran ini,” tuturnya menambahkan.

Edwan pun kini sedang menyusun aksi besar-besaran untuk mengawal revisi Undang-undang Nomor 32/2002 tentang penyiaran ini. Secara tegas, pihaknya pun menolak RUU Penyiaran yang ia anggap menghalangi kebebasan pers.

“Jika permintaan kami tidak digubris, IJTI Korda Cimahi dan Bandung Barat bersama para jurnalis akan turun aksi mengawal revisi RUU Penyiaran ini,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Dinas Tenaga Kerja Ciamis Informasikan Rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia

Dinas Tenaga Kerja Ciamis Informasikan Rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menginformasikan kepada masyarakat terkait adanya rekrutmen terbuka bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan calon Pekerja Migran...
Strawberry Moon 2025 Akan Terjadi pada Bulan Juni Tanggal 11

Strawberry Moon 2025 Akan Terjadi pada Bulan Juni Tanggal 11

Fenomena langit selalu punya daya tarik tersendiri bagi manusia. Salah satunya adalah Strawberry Moon, sebuah istilah yang terdengar manis namun menyimpan banyak makna dan...
Celetuk Gubernur Dedi Sebut Pangandaran Kabupaten Setengah Sekarat di Jabar, Ini Respons Mantan Pegawai BPKP RI

Celetuk Gubernur Dedi Sebut Pangandaran Kabupaten Setengah Sekarat di Jabar, Ini Respons Mantan Pegawai BPKP RI

harapanrakyat.com,- Setelah menyebut Banjar sebagai kota yang paling ripuh, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, juga menyentil Pangandaran sebagai kabupaten setengah sekarat. Celetukan dari...
Canda KDM Sebut Banjar Kota Paling Ripuh di Jabar, Akademisi Memang Itu Sesuai Fakta

KDM Sebut Banjar Kota Paling Ripuh di Jabar, Candaan atau Fakta?

harapanrakyat.com,- Beredar potongan video Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Kota Banjar sebagai kota paling ripuh (susah) di Jawa Barat (Jabar). Dalam video yang...
Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SDN 2 Pajaten, Ini Alasannya

Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SDN 2 Pajaten, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran, Jawa Barat, menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap guru SDN 2 Pajaten, Kecamatan Sidamulih. Lokasi dugaan penganiayaan tersebut, di...
Klinik Orthopaedi dan Traumatologi di RSUD Pandega Pangandaran Bisa Apa Saja

Klinik Orthopaedi dan Traumatologi di RSUD Pandega Pangandaran Bisa Apa Saja?

harapanrakyat.com,- RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, memiliki klinik orthopaedi dan traumatologi. Klinik tersebut merupakan salah satu fasilitas medis yang khusus menangani diagnosis, pengobatan, rehabilitasi,...