Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarKPU Kota Banjar Buka Pendaftaran Bacalon Wali Kota Jalur Perseorangan, Kapan Tahapannya?

KPU Kota Banjar Buka Pendaftaran Bacalon Wali Kota Jalur Perseorangan, Kapan Tahapannya?

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, telah membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur perseorangan untuk Pilkada 2024.

Baca Juga: Calon KPPS Tercatat di Sipol, Ini Tindakan KPU Kota Banjar

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, bakal calon wali kota dan wakil wali kota harus melengkapi sejumlah persyaratan dan tahapan yang sudah ditentukan.

Ketua KPU Kota Banjar Muhamad Mukhlis mengatakan, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai dari tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

“Yang sudah mulai saat ini pemenuhan persyaratan peserta perseorangan. Serta pembentukan badan Adhoc,” kata Muhamad Mukhlis, usai kegiatan sosialisasi pencalonan jalur perseorangan, Sabtu (4/5/2024).

Kemudian, lanjut Muhamad Muklis, tahapan pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

“Untuk pendaftaran bakal calon wali kota jalur perseorangan nanti akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang,” terangnya.

Muhamad Muklis juga menjelaskan, peserta perseorangan yang akan maju pada Pilkada Kota Banjar tahun 2024 harus memenuhi persyaratan. Salah satunya mendapat sebanyak 15.393 dukungan yang tersebar di tiga wilayah kecamatan.

Ia menyebutkan, sampai saat ini sudah ada dua orang yang datang ke Kantor KPU Kota Banjar untuk melakukan konsultasi.

Baca Juga: Hadapi Pilkada 2024 di Kota Banjar, Golkar Tancap Gas Safari Politik ke PAN

“Sudah ada dua orang yang datang ke Kantor KPU untuk melakukan konsultasi. Namun, untuk proses pencalonan wali kota dan wakil walikota dari jalur perseorangan kita tunggu pada waktunya nanti,” pungkas Muhamad Muklis. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...
Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...