Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarTPP ASN di Kota Banjar Akhirnya Dipotong, Begini Penjelasan Lengkapnya!

TPP ASN di Kota Banjar Akhirnya Dipotong, Begini Penjelasan Lengkapnya!

harapanrakyat.com,- Pemerintah kota akhirnya mengeluarkan kebijakan pemotongan TPP ASN di Kota Banjar, Jawa Barat. Kebijakan pemotongan tersebut karena terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Ramai Rencana Pemotongan TPP Pemkot Banjar, Ini Kata BPKPD

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar Asep Mulyana mengatakan, saat ini sudah diambil opsi dilakukan rasionalisasi (pemotongan) TPP ASN untuk PNS sebesar 20 persen, tenaga kesehatan 25 persen, dan PPPK sebesar 50 persen.

Rasionalisasi (pemotongan) TPP ASN dengan perhitungan tersebut sudah final. Sekarang ini tinggal menunggu ditetapkan oleh Pj Wali Kota Banjar.

“Jadi intinya, opsi yang kemarin yang komposisi 20 persen untuk PNS, 25 persen Nakes dan 50 persen PPPK itu yang diambil. Tinggal tanda tangani Ibu PJ  Wali Kota, dan besok akan langsung disalurkan pembayaran,” kata Asep Mulyana kepada harapanrakyat.com, Selasa (21/5/2024).

Lanjutnya menyebutkan, alasan dilakukannya rasionalisasi atau pemotongan TPP ASN di Kota Banjar ini karena terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Sementara, di sisi yang lain tidak bisa melakukan refocusing anggaran program kegiatan OPD.

Kebijakan Pemotongan TPP ASN di Kota Banjar

Ia menjelaskan, secara garis besar total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun 2024 sekitar Rp 783,1 miliar. Anggaran tersebut berdasarkan sumber pendanaan terbagi dalam dua kelompok peruntukkan.

Baca Juga: Pemkot Berencana Potong TPP Pegawai, FPSKB Kota Banjar Sarankan Efisiensi Anggaran

Pertama, anggaran atau pendanaan yang peruntukannya sudah diatur atau sudah diarahkan oleh pemerintah pusat dan tidak bisa diganggu gugat. Jumlahnya sebesar Rp 334,9 miliar atau 42,77 persen dari jumlah anggaran.

“Kedua, penerimaan daerah yang penggunaannya tidak diarahkan oleh pemerintah pusat, dalam arti dikelola oleh pemerintah daerah yaitu sebesar Rp 448,2 miliar. Atau 57,23 persen dari jumlah anggaran,” terangnya.

Anggaran tersebut seperti belanja BLU, DBCHT, Dana Alokasi Khusus spesifik grand bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum. DAK fisik dan non fisik, serta beberapa belanja yang lain.

Adapun pendanaan yang tidak diatur oleh pemerintah pusat seperti belanja gaji dan tunjangan.

Kemudian alokasi Dana Desa, bagi hasil desa dari PAD, hibah Pilkada, belanja bansos, pembayaran honorer non ASN. Lalu, belanja rutin, kegiatan OPD, dan beberapa belanja yang lain.

“Nah, untuk yang anggaran TPP-nya sendiri kita hanya mampu menganggarkan Rp 55,5 miliar. Jadi kita itu kekurangan Rp 28,7 miliar untuk anggaran dalam satu tahun,” kata Asep Mulyana.

“Sekarang kalau memakai opsi daripada memotong TPP kita lakukan refocusing, maka refocusing ini hanya bisa kita lakukan pada kelompok kedua. Yaitu yang peruntukannya tidak diatur oleh pemerintah pusat,” terangnya menambahkan.

Baca Juga: Realisasi PAD Kota Banjar Baru Capai 65 Persen, Distan Paling Jeblok 

Soal Solusi Refocusing Anggaran

Asep Mulyana juga menjelaskan terkait solusi dengan melakukan refocusing anggaran kegiatan dari dana yang tidak diatur oleh pusat. Menurutnya, solusi tersebut sangat tidak mungkin karena nantinya akan berdampak pada program belanja yang lain.

Misalnya, tidak mungkin pemerintah kota dalam hal ini tidak memberikan bantuan sosial hibah ke masyarakat, tidak membayar ADD. Serta hibah anggaran untuk Pilkada dan program belanja yang lain. Apalagi untuk Pilkada harus sudah dibayarkan 5 bulan sebelum pelaksanaan.

“Makannya yang paling memungkinkan untuk saat ini kita mengambil opsi melakukan rasionalisasi sebesar 20 persen. Dengan catatan semoga nanti pada perubahan APBD kita mendapatkan tambahan anggaran,” katanya.

Asep Mulyana menambahkan, untuk 2025 mendatang, pemerintah daerah sudah tidak bisa leluasa mengalokasikan anggaran. Karena anggaran yang diarahkan pemerintah pusat (spesifik grant) melalui DAU cukup besar. Kecuali kebijakan tersebut dicabut.

Baca Juga: DPRD Kota Banjar Evaluasi Realisasi PAD Semester 1, Baru Tercapai 40 Persen

“Semoga kebijakan ini dicabut. Apabila kebijakan ini dicabut, fleksibilitas pengelolaan anggaran akan kembali ke daerah. Jadi anggaran TPP ASN di Kota Banjar bisa kembali,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...
Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

harapanrakyat.com,- Perempuan inisial M, warga Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang AD (37) warga Kabupaten Buru, Provinsi Maluku lakukan. AD...
Vasektomi jadi syarat bansos di Jabar

Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jabar, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Paksaan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi berbagai kritik yang muncul terhadap usulan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ia menyampaikan usulan...
Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Candi Sumberawan merupakan salah satu destinasi wisata recommended di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keunikan serta kesejukan tempatnya memang punya kesan “mengundang”. Tak hanya itu,...
Koperasi Merah Putih di Desa Paledah Pangandaran

Tak Ingin Pasif dan Tak Berkembang, Koperasi Merah Putih di Paledah Pangandaran Bakal Jadi Penggerak MBG

harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi...