Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Penarikan Kartu Hunian Kios di Pasar, DKUKMP Kota Banjar: Banyak Tunggakan...

Soal Penarikan Kartu Hunian Kios di Pasar, DKUKMP Kota Banjar: Banyak Tunggakan Retribusi

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, membenarkan adanya surat pemberitahuan akan dilakukannya penarikan kartu hunian kios bagi para pemilik kios kelas 1 di Pasar Banjar.

Baca Juga: Realisasi Retribusi Pelayanan Tera Ulang DKUKMP Kota Banjar Melebihi Target

Kepala DKUKMP Kota Banjar Sri Sobariah mengatakan, surat pemberitahuan penarikan kartu tersebut bertujuan untuk penertiban soal hak huni kios. Dalam hal ini kios kelas 1 yang ada di Pasar Banjar supaya lebih tertib.

Surat itu berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku saat ini, yaitu Perda Nomor: 23 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Meski begitu, ia menegaskan saat ini terkait mekanisme penertiban hak huni kios bagi pemilik kios kelas 1 masih dalam tahap penyesuaian. Akan berlaku efektifnya mulai tahun 2025 mendatang.

“Untuk teknisnya sekarang masih kita rumuskan, dan kebijakan ini baru akan diberlakukan pada tahun 2025,” kata Sri kepada harapanrakyat.com, Selasa (25/6/2024).

Lanjutnya menjelaskan, kartu hak huni kios sendiri yaitu berupa kartu identitas yang dimiliki oleh para pemilik kios. Adapun fungsinya selain identitas, juga untuk memudahkan penarikan pembayaran retribusi.

Nantinya dalam kebijakan baru yang sekarang tengah dirumuskan akan mengatur supaya hak huni kios tidak mudah berpindah tangan. Serta aturan mengenai hak dan kewajibannya, seperti kewajiban membayar retribusi.

Baca Juga: DKUKMP Kota Banjar Rilis Perkembangan Harga Kebutuhan Pokok

Penarikan Kartu Hunian Kios di Pasar Banjar untuk Penertiban

Kebijakan yang baru itu juga untuk mengatur supaya pembayaran retribusi bisa lebih tertib. Hal ini karena para pedagang yang memiliki hak huni kios ternyata banyak yang memiliki tunggakan retribusi.

“Jadi, ini salah satunya untuk penertiban biar hak huni kios itu tidak berpindah-pindah tangan. Kemudian juga mengatur soal pembayaran retribusi, itu tujuannya. Jadi tidak ada penarikan hak hunian kios,” terang Sri Sobariah.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan data tahun 2016 sampai 2023 terdapat tunggakan pembayaran retribusi dari keseluruhan hunian kios di Pasar Banjar. Jumlahnya mencapai Rp 1,4 miliar dan sampai saat ini masih menjadi piutang.

Bahkan, pada tahun 2023 jumlah tunggakan pembayaran retribusi dari keseluruhan kios yang ada di Pasar Banjar mencapai Rp 400 juta. Adapun untuk kios kelas 1 jumlahnya 1.300 kios.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan penertiban. Apalagi target PAD (Pendapatan Asli Daerah dari sektor pasar terus meningkat. Tahun ini untuk target PAD sektor pasar sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca Juga: Harga Beras Kian Tak Terkendali, Pj Wali Kota Banjar Stabilitas Harga Lewat Pasar Murah

“Tunggakan ini kan menjadi beban tersendiri, makannya akan kita buat kebijakan lagi. Untuk pembayaran retribusi itu sistemnya setiap bulan besarannya per hari bervariasi. Tergantung luas dan lokasi kiosnya,” jelas Sri Sobariah. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Elkan Baggott

Elkan Baggott Kenang Momen Manis Bersama Timnas: Garuda Tetap di Hati

Elkan Baggott, bek dari Blackpool FC, masih mengingat kebersamaannya dengan Timnas Indonesia. Bahkan ia masih mengingat setiap momen manis bersama tim Garuda tersebut. Elkan sempat...
Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

harapanrakyat.com,- Apes betul nasib dua orang maling motor berinisial A dan TR. Kedua maling motor tersebut babak belur usai kepergok warga saat melakukan tindakan...
Djajang Nurdjaman

Sosok Djajang Nurdjaman, Mantan Pelatih Sekaligus Direktur Teknik Persib Bandung

Persib Bandung kabarnya telah menunjuk mantan pelatih Djajang Nurdjaman sebagai Direktur Teknik (Dirtek) klub. Kabar tersebut beredar di sosial media X (Twitter) yang memperlihatkan...
Pendidikan ala militer untuk anak nakal di Jabar

Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Ala Militer untuk Anak Nakal di Jabar Bukan Latihan Perang!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut pendidikan ala militer untuk anak nakal bukanlah latihan perang. Pendidikan ala militer yang digagas Dedi Mulyadi...
Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...