harapanrakyat.com,- Tidak sedikit masyarakat yang bertanya, berapa sih tarif parkir di RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat? Seperti diketahui, bahwa RSUD Pandega tidak hanya memiliki bangunan yang megah dan fasilitas yang lumayan lengkap. Namun juga, menyediakan lahan buat parkir baik itu kendaraan roda dua dan empat yang cukup luas.
Sehingga dengan lahan yang memadai, tentunya membuat nyaman buat pengunjung atau keluarga pasien yang datang ke RSUD milik Pemkab Pangandaran ini.
Lantas berapa tarif parkir di RSUD Pandega? Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Titi Sutiamah mengungkapkan, bahwa acuan untuk menarik parkir adalah Perda Pemkab Pangandaran Nomor 8/2023 tentang pajak dan retribusi daerah.
“Dengan dasar Peraturan Daerah itulah, maka ada pemberlakukan ketentuan tarif parkir yang berbeda-beda,” ungkapnya, Rabu (31/7/2024).
Lanjutnya menambahkan, bahwa mengacu dari Perda tersebut, maka tarif untuk roda dua atau sepeda motor di RSUD Pandega, sebesar Rp 2 ribu untuk 1 jam awal. Kemudian, 1 jam berikutnya tarifnya Rp 1.000. Sedangkan jika pengunjung atau keluarga pasien yang parkir maksimal 24 jam, maka tarifnya Rp 5 ribu.
Baca Juga: RSUD Pandega Pangandaran Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat, Ini Hasilnya
Sementara untuk kendaraan mobil pikap atau truk, dalam 1 jam dikenakan biaya Rp 4 ribu. Setelah itu, 1 jam berikutnya Rp 3.000. Apabila parkir 24 jam, tarifnya Rp 20 ribu.
Adapun untuk mobil, tarif parkir di RSUD Pandega jika 1 jam pertama sebesar Rp 2.000. Kemudian, satu jam berikutnya Rp 2.000, serta apabila 24 jam Rp 15 ribu.
“Pemberlakuan tarif parkir dalam 24 jam tersebut, apabila motor maupun mobil tidak keluar masuk RSUD Pandega,” jelasnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga berjanji bahwa keamanan kendaraan yang parkir akan terjaga dengan aman. Sebab, pihaknya sudah mengerahkan petugas jaga yang standby 24 jam di area parkir.
“Jadi, tidak hanya tarif parkir di RSUD Pandega saja yang murah. Namun juga keamanan kendaraan pun terjaga,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)