Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaBerita JabarIbunda Pegi Setiawan Menangis Seusai Hakim Kabulkan Gugatan di Sidang Praperadilan di...

Ibunda Pegi Setiawan Menangis Seusai Hakim Kabulkan Gugatan di Sidang Praperadilan di PN Bandung

harapanrakyat.com – Ibunda Pegi Setiawan, Kartini tak bisa membendung air matanya seusai hakim tunggal PN Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan termohon. Hakim tunggal, Eman Sulaeman membacakan amar putusannya itu dalam sidang praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Baca Juga : Hakim PN Bandung Kabulkan Permohonan dan Membebaskan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

Dalam putusan hakim dalam sidang praperadilan, status tersangka pemohon gugur dan batal demi hukum. Sebagai informasi, Polda Jabar menetapkan pemohon sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.

Ibunda Pegi Setiawan itu meyakini bahwa anaknya tidak bersalah. Ia mengatakan, hakim telah mengabulkan gugatan dalam sidang praperadilan, maka anaknya terbukti tidak bersalah dalam kasus itu.

“Sudah terbukti kalau anak saya tidak bersalah,” kata Kartini seusai sidang praperadilan di PN Bandung.

Ia bersyukur atas putusan hakim yang mengabulkan permohonan anaknya. Dengan putusan itu, Pegi Setiawan bisa berkumpul lagi dengan keluarga. “Senang sekali. Saya bisa berkumpul dengan anak-anak saya,” tuturnya.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Bandung, Jawa Barat, Eman Sulaeman membatalkan demi hukum penetapan status tersangka pemohon dan membebaskannya. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan batal demi hukum.

Baca Juga : Terima Amar Putusan Pengadilan, Polda Jawa Barat Segera Bebaskan Pegi Setiawan

“Mengadili, mengabulkan praperadilan atas nama pemohon dan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” kata hakim Eman saat membacakan amar putusan.

Dengan putusan tersebut, Eman memerintahkan kepada termohon menghentikan penyidikan terhadap pemohon. Kemudian, hakim juga meminta termohon agar membebaskan pemohon dari rumah tahanan Polda Jabar.

Selain itu, dalam amar putusan pengadilan itu, hakim memerintahkan Polda Jabar membebaskan, memulihkan hak, harkat, dan martabat Pegi Setiawan seperti sediakala. “Membebaskan, memulihkan hak pemohon, harkat martabat sedia kala,” ucapnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Perahu Nelayan di Garut Terbalik Usai Dihantam Ombak, 10 Orang Selamat

Perahu Nelayan di Garut Terbalik Usai Dihantam Ombak, Evakuasi Penyelamatan Berlangsung Dramatis

harapanrakyat.com,- Perahu nelayan bernama Bintang 5 terbalik saat akan menepi ke dermaga Santolo Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025). Perahu bermuatan 10...
Aksi Premanisme Berkedok Jual Air Mineral di Cisaga, Polres Ciamis Amankan 2 Orang

Aksi Premanisme Berkedok Jual Air Mineral di Cisaga, Polres Ciamis Amankan 2 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, mengamankan dua terduga pelaku yang melakukan aksi premanisme berkedok menjual air mineral. Kedua orang tersebut diduga melakukan pemaksaan menjual...
Natasha Rizky Klarifikasi Soal Mobil Baru

Natasha Rizky Klarifikasi Soal Mobil Baru, Bukan dari Desta

Natasha Rizky klarifikasi soal mobil baru yang diduga netizen sebagai hadiah dari mantan suaminya, Desta. Aktris sekaligus penulis buku ini menegaskan bahwa mobil barunya...
GMNI Sebut Tak Ada Progres Kasus Tunjangan Rumdin, Kejari Kota Banjar Buka Suara

GMNI Sebut Tak Ada Progres Kasus Tunjangan Rumdin, Kejari Kota Banjar Buka Suara

harapanrakyat.com,- Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar, Jawa Barat, mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan transportasi pada anggaran...
Blackview BL7000 5G

Spesifikasi HP Rugged Terbaru, Blackview BL7000 5G

Blackview BL7000 5G merupakan salah satu brand HP rugged yang memberikan performa optimal untuk aktivitas outdoor. Umumnya, brand HP ini cukup populer di kalangan...
Paripurna LKPJ Wali Kota Banjar 2024 Banjir Rekomendasi dari DPRD

Paripurna LKPJ Wali Kota Banjar 2024 Banjir Rekomendasi dari DPRD

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Banjar, Jumat (23/5/2025). Paripurna tersebut terkait penyampaian...