Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita JabarPemasangan Baliho APK Bacalon Pilkada Bikin Sareukseuk, Bawaslu Bandung Barat Belum Bisa...

Pemasangan Baliho APK Bacalon Pilkada Bikin Sareukseuk, Bawaslu Bandung Barat Belum Bisa Berkutik

harapanrakyat.com – Alat peraga kampanye bakal calon (APK bacalon) peserta Pilkada 2024, menjamur di jalan-jalan protokol di Bandung Barat, Jawa Barat. Akibatnya, pemasangan APK yang sembarangan itu menjadi sampah visual di ruang publik.

Baca Juga : Sekda Cimahi Resmi Mengundurkan Diri, Akan Maju di Pilkada

Bahkan, warga Bandung Barat pun sering mengeluhkan pemasangan APK bacalon yang terpasang sembarang itu menjadikan ruang publik sareukseuk (semrawut/merusak estetika). Khususnya, pemasangan spanduk yang biasanya tak memiliki izin dari pemilik lahan ataupun membayar pajak seperti spanduk iklan pada umumnya.

Meski demikian, Bawaslu Bandung Barat tidak bisa berbuat banyak menertibkan pemasangan APK bacalon yang maju di Pilkada tersebut.

Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi mengaku pihaknya hingga saat ini belum bisa berbuat banyak. Hal itu lantaran saat ini belum masuk tahapan pendaftaran di KPU.

“Kita masih belum bisa bertindak. Belum masuk pada tahap pendaftaran di KPU. Sekarang, kami tidak mengetahui status mereka ini pasang baliho sebagai apa. Paling nanti kalau tokoh-tokoh yang terpampang di baliho ini sudah jelas mendaftar,” ujar Riza, Kamis, (25/7/2024).

Pihaknya mengaku sudah memberikan sosialisasi tata tertib pemasangan APK kepada peserta Pilkada dan bacalon. Ia berharap, partai politik dapat menaati aturan pemasangan APK.

“Saya koordinasikan ke partai politik dari awal tahapan Pemilu. Kami berharap mereka bisa mematuhi itu. Soal keluhan spanduk ini, sering saya terima dari masyarakat secara lisan. Tapi saya pastikan belum ada yang melapor secara resmi,” katanya.

Baca Juga : PPP Jawa Barat Buka Suara Soal Potensi Rindu Jilid 2 di Pilgub 2024

Lantaran Hal Ini Bawaslu Bandung Barat Belum Tertibkan APK Bacalon Pilkada

Menurut Riza, selama tahapan pendaftaran Pilkada belum mulai, Bawaslu tidak memiliki kewenangan menertibkan APK tersebut. Pihaknya menilai instansi yang berwenang menertibkan spanduk dan baliho ini ialah Satpol PP, lantaran dapat bertindak atas dasar Perda K3.

“Kita akan koordinasikan juga dengan Satpol PP agar ada penertiban (APK bacalon Pilkada Bandung Barat) yang melanggar Perda K3. Dasar mereka kan jelas menggunakan regulasi. Kalau Bawaslu belum bisa menertibkan, karena status mereka belum jelas,” ucap Riza.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bandung Barat, Angga Setia Putra menegaskan, pihaknya siap menertibkan APK bacalon Pilkada yang terpasang ilegal. Namun lantaran hal tersebut berkaitan dengan politik, Satpol PP mengaku tidak dapat bergerak sendiri karena sangat rentan untuk dipolitisasi.

“Satpol PP telah melakukan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu. Kami tidak bisa sendiri, apalagi ini terkait politik. Pada prinsipnya kami siap, hanya menunggu Bawaslu dan KPU terlebih dulu. Kami tidak mau gegabah bergerak sendiri, harus bersama-sama,” tuturnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...