Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarPolres Cimahi Bekuk 5 Orang Sindikat Pencuri Motor Lintas Pulau

Polres Cimahi Bekuk 5 Orang Sindikat Pencuri Motor Lintas Pulau

harapanrakyat.com – Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil meringkus sindikat pencuri motor lintas pulau dan penadah yang berasal dari Cianjur. Polisi membekuk 5 pelaku dalam kasus ini. Sindikat tersebut biasa melakukan operasi pencurian di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga : Lingkungan Pemkab Bandung Barat Rawan Pencurian, Begini Kata Pj Sekda!

Kelima pelaku itu yakni DAS, DT, KW, AY, dan A. Dari 5 pelaku itu memiliki peran berbeda saat melakukan pencurian. DAS berperan sebagai pemetik, sedangkan DT dan KW sebagai joki. Kemudian AY dan A berperan sebagai penadah barang hasil curian.

“Tiga pelaku sindikat pencuri motor yakni DAS, DT, dan KW berasal dari Lampung, sedangkan AH dan A yang menjadi penadahnya berasal dari Cianjur. Jadi para pelaku asal Lampung ini, melakukan operasinya di Cimahi dan Bandung Barat. Barang hasil curiannya kemudian dijual ke Cianjur,” ucap Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Selasa (23/7/2024).

Tri menjelaskan, sepeda motor hasil curian itu kemudian pelaku jual ke daerah Cianjur dengan harga Rp 5 juta per unit. Penjualan hanya mereka lakukan dengan metode bayar di tempat. Polisi berencana akan terus melakukan pengembangan mengenai kasus sindikat pencuri motor tersebut.

Baca Juga : Operasi Jaran 2024, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Banjar

Sindikat Pencuri Motor Sasar Lokasi yang Lengah

Tri menjelaskan, para ini dalam melakukan aksinya menggunakan kunci astag (leter T) untuk merusak kunci motor. Sasaran pencurian, biasanya di rumah warga atau tempat parkir yang lengang dan tanpa pengawasan ketika malam hari.

“Polisi mengamankan 10 sepeda motor dengan berbagai merk. Barang sitaan tersebut kami akan serahkan kembali kepada para korban. Jadi kita sarankan masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, segera melapor ke Polsek terdekat,” ucap Tri.

Dari hasil pemetaannya, kata Tri, di wilayah hukum Polres Cimahi terdapat 5 kasus pencurian sepeda motor. Namun, selain di Cimahi dan Bandung Barat, para sindikat pencuri motor ini juga menjalankan aksi di wilayah Polda Metro Jaya yaitu Jakarta Selatan.

Akibat dari tindakannya, polisi menjerat para pelaku sindikat pencuri motor itu dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. “Sedang para penadah terjerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tuturnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...