Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarHingga Agustus 2024, Pengadilan Agama Cimahi Tangani 811 Sidang Perceraian

Hingga Agustus 2024, Pengadilan Agama Cimahi Tangani 811 Sidang Perceraian

harapanrakyat.com – Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, mencatat angka perceraian sejak Januari hingga Agustus 2024 tercatat sebanyak 811 kasus. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan kasus gugat cerai.

Baca Juga : Pengacara Ungkap Pemicu Andre Taulany Gugat Cerai Istri

Hakim Pengadilan Agama Cimahi, Nina Raymala menyebut, sekitar 1500 kasus perceraian terjadi di Cimahi setiap tahunnya. Artinya, kata Nina, pihaknya menerima 100 lebih kasus perceraian setiap bulannya.

Dari total 811 kasus yang masuk hingga Agustus, kata Nina, 621 kasus merupakan cerai gugat dan 190 lainnya adalah cerai talak. Sedangkan pada tahun sebelumnya, kasus perceraian di Cimahi mencapai 1.168 kasus dengan 295 cerai talak dan 873 cerai gugat.

“Yang paling banyak ialah cerai gugat. Jadi pihak perempuan yang mengajukan gugatan cerai,” kata Nina, Rabu, (21/8/2024).

Terkait penyebab perceraian di Cimahi, menurut Nina, faktor utamanya adalah perselisihan dan pertengkaran yang secara terus-menerus. Selain itu, masalah ekonomi, penelantaran pasangan, dan juga kekerasan dalam rumah tangga terjadi dalam sejumlah kasus.

Baca Juga : Wina Natali Tertawa Lepas Usai Cerai, Tegaskan Tidak Akan Rujuk

“Yang paling banyak (perceraian di Cimahi) terutama perselisihan dan pertengkaran terus-menerus ada 487 perkara. Kemudian faktor ekonomi 116 perkara, KDRT  12 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak 21 perkara,” ujar Nina.

Nina menuturkan, banyak dari pasangan yang bercerai itu usianya masih relatif muda dan  berada dalam masa usia produktif. Selain itu juga umur pernikahan yang rata-rata kurang dari 10 tahun.

Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam sidang perceraian selalu mengupayakan perdamaian pasangan terlebih dahulu. Jika tak berhasil maka akan melanjutkan proses perceraian melalui mediasi pada sidang pertama. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...