Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita JabarMeski Tuai Kritikan dari Industri Tembakau, Pemerintah Tetap tak Akan Revisi PP...

Meski Tuai Kritikan dari Industri Tembakau, Pemerintah Tetap tak Akan Revisi PP Kesehatan

harapanrakyat.com – Meski menuai kritikan dari industri tembakau, pemerintah pusat tidak akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024. PP 28 tersebut tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 17/2023 tentang kesehatan.

Baca Juga : Jokowi Teken Regulasi Anyar Penjualan Rokok, Satpol PP Jawa Barat: Kami Pelajari Dulu

“Nggak (akan merevisi PP), baru keluar,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Budi menilai penerbitan PP tersebut untuk menjaga keseimbangan dua sisi yakni, kesehatan dan industri tembakau. Selain itu, Presiden, Joko Widodo sudah melihat  banyaknya angka kematian ketika pandemi Covid-19 karena masalah komplikasi paru.

“Di semua sisi antara kesehatan dan industri. Nah, keseimbangan ini harus kita jaga. Presiden sudah melihat bahwa yang meninggal sejak Covid-19. Yang meninggal karena masalah komplikasi paru itu banyak,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi udara juga semakin memburuk karena polusi yang meningkat. Sehingga, penerbitan PP itu menjadi salah cara pemerintah untuk menjaga kesehatan paru-paru masyarakat Indonesia. “Sekarang kan polusi juga tinggi. Jadi kami menyiapkan kesehatan paru-paru masyarakat,” tutur Budi.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah meneken PP Nomor 28/2024 belum lama ini. Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 pasal 434 ayat (1) huruf C berisikan larangan warga menjual rokok eceran per batang, kecuali rokok elektrik.

Baca Juga : Pemkot Cimahi Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar Lebih

Selain itu, penjualan produk tembakau tidak boleh menyasar orang di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil. Kemudian, penjualan secara eceran per batang juga tidak boleh kecuali produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik. Lokasi penjualan produk tembakau dan rokok elektronik pun tidak boleh berada di sekitar satuan pendidikan maupun tempat bermain anak dalam radius 200 meter.

Alasan Industri Tembakau Layangkan Protes Terkait PP 28/2024

Sementara kritik terkait PP tersebut datang dari Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan.

Ia menyebut, Industri Hasil Tembakau (IHT) lokal berpotensi mengalami kebangkrutan akibat restriksi atau pembatasan produksi. Sebab, industri rokok kretek kelas menengah ke bawah yang banyak menyerap hasil petani tembakau akan terkena dampak langsung.

Selain itu, Henry menduga ada gerakan dari pihak asing yang memiliki keinginan untuk menguasai pasar rokok dalam negeri.

“Ini jelas ke arah perdagangan dan penyisipan agenda asing untuk menghancurkan industri tembakau di Indonesia,” kata Henry. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...