Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita JabarKanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasikan Dua Raperda Kota Cirebon

Kanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasikan Dua Raperda Kota Cirebon

harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, harmonisasikan Raperda Kota Cirebon sebagaimana arahan dari Kepala Kanwil Masjuno yang disampaikan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada jajarannya.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Terima Koordinasi dan Konsultasi Bapemperda DPRD Kota Bogor

Rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon berlangsung di Ruang Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (4/9/24).

Dalam rapat tersebut tampak hadir Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Suhartini, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kota Cirebon. Kemudian, Kabag Organisasi, Kabag Hukum Pemkot Cirebon.

Hadir pula Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Cirebon, Penyuluh Hukum Ahli Muda Pemkot Cirebon, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Pemkot Cirebon.

Dalam sambutannya, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Suhartini mengatakan, rapat harmonisasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat 1, serta Pasal 97D UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Tujuan Kanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasikan Raperda Kota Cirebon

Adapun tujuannya untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, serta menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah. Sehingga peraturan yang ditetapkan akan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Serta bisa dilaksanakan atau implementatif.

Baca Juga: Rapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran Digelar Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD

“Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, terdapat beberapa catatan,” kata Suhartini.

Beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya yaitu, dalam landasan menimbang, perlu dirumuskan alasan dilakukannya perubahan susunan Perangkat Daerah. Tidak hanya dirumuskan secara umum, tapi perlu disesuaikan pula. Namun dapat disebut alasan perubahannya.

Kemudian, dalam landasan mengingat, cukup memuat peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan pembentukan aturan, dan/atau yang mendelegasikan materi muatannya untuk diatur oleh pemerintahan daerah. Sehingga yang tidak termasuk kedua ketentuan tersebut tidak perlu dicantumkan.

Catatan berikutnya yaitu dalam perumusan batang tubuh. Menurut Suhartini, masih terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan teknik perumusan peraturan perubahan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Rapat Harmonisasi Raperda Kota Cirebon ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jabar.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Tekankan Pentingnya Kinerja Berbasis Keuangan & BMN

Tujuannya untuk mempererat kerja sama dan koordinasi dalam fasilitasi pembentukan Produk Hukum Daerah ke arah yang lebih baik lagi. (Eva/R3/HR-Online)

administrasi tanah

Pemkot Cimahi Fasilitasi Pengadministrasian Tanah Ulayat Warga Cireundeu

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memfasilitasi percepatan administrasi sebagian tanah wilayah milik masyarakat Cireundeu menjadi tanah ulayat. Hal itu sebagai kepedulian Pemkot Cimahi...
Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

harapanrakyat.com,- Fenomena pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor hingga memutus jalan Kabupaten di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menyita perhatian...
Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo kembali meluncurkan produk baru di jajaran keluarga K12. Adapun produk tersebut adalah Oppo K12s. Smartphone ini resmi dirilis pada tanggal 22 April 2025...
Prestasi Gemilang, Ciamis Jadi Juara 1 Apresiasi Rumah Data Kependudukan Tingkat Jabar, Wakili ke Tingkat Nasional

Prestasi Gemilang, Ciamis Jadi Juara 1 Apresiasi Rumah Data Kependudukan Tingkat Jabar, Wakili ke Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis menorehkan prestasi gemilang dalam apresiasi Rumah Data Kependudukan di tingkat Jawa Barat tahun 2025. Kabupaten Ciamis melalui Rumah Dataku Desa Payung...
Piala Dunia 2026

Erick Thohir Ungkap 2 Pemain yang akan Perkuat Timnas Lawan China dan Jepang di Piala Dunia 2026 Zona Asia

Perjuangan Timnas Indonesia masih belum usai, karena kali ini para punggawa skuad Garuda masih harus bermain di laga lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia...
Mode Data Rendah di iPhone, Solusi Menghemat Kuota

Mode Data Rendah di iPhone, Solusi Menghemat Kuota

Mode data rendah di iPhone cukup mencuri perhatian pengguna gadget. Hal ini tidak terlepas dari kegunaannya. Dengan memanfaatkannya, pengguna iPhone memang bisa merasa lebih...