Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarOktober November 2024, Bapenda Jabar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Oktober November 2024, Bapenda Jabar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

harapanrakyat.com,- Program pemutihan pajak kendaraan kembali digulirkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Barat.

Masyarakat bisa memanfaatkan program ini sepanjang bulan Oktober dan November 2024.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyebut, program pemutihan pajak kendaraan ini dalam upaya optimalisasi pendapatan sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Kata dia, kebijakan pemutihan pajak kendaraan di bulan Oktober dan November 2024 ini berdasarkan hasil evaluasi pemberian diskon 10 persen di Samsat Leuwi Panjang. Kemudian juga berdasarkan tindak lanjut diskon 10 persen BBNKB I bagi pengunjung yang melakukan pembelian kendaraan baru di event GIIAS Bandung 2024.

“Berdasarkan hasil evaluasi, banyak masyarakat yang menginginkan program pemutihan berlaku kembali. Akhirnya kita sepakat memberlakukan pemutihan sepanjang bulan Oktober November,” ungkap Dedi Taufik Kamis (3/10/2024).

Baca juga: Bapenda Jabar Apresiasi Kader Penggerak Wajib Pajak Priangan di Pangandaran

Lanjutnya ada 5 hal yang masuk dalam program pemutihan kendaraan yang digulirkan Bapenda Jabar. Yaitu program diskon PKB, Bebas BBNKB II, bebas tunggakan pokok di tahun ke 3,4,  dan seterusnya. Kemudian bebas denda SWDKLLJ tahun yang sudah lewat.

“Khusus bagi yang tunggakan pokok di atas 3 tahun, pemilik kendaraan hanya harus membayar 2 tahun plus 1 tahun berjalan dengan syarat yang harus terpenuhi. Promo ini bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan untuk melunasi pajak kendaraan bermotor baik sepeda motor ataupun mobil,” jelasnya.

Tambah Dedi, program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan upaya untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar tertib administrasi. “Tentu dampaknya bakal positif. Kepatuhan akan  meningkat kemudian pendapatan juga terjaga. Masyarakat juga merasakan keringanan,” ucap Dedi. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...