Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Kabupaten Bandung Ungkap Dugaan Pelanggaran Kampanye, Mayoritas Dihentikan

Bawaslu Kabupaten Bandung Ungkap Dugaan Pelanggaran Kampanye, Mayoritas Dihentikan

harapanrakyat.comBawaslu Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan beberapa temuan yang terjadi selama tahapan kampanye dalam Pilkada 2024. Bawaslu mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca Juga : Diduga Terjadi Pelanggaran Pilkada, Pemerhati Kebijakan Pertanyakan Komitmen Netralitas ASN Kabupaten Bandung

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengungkapkan, temuan pertama berkaitan dengan tahapan sebelum pencalonan kepala daerah. Kahpiana mengaku mendapatkan laporan terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu ASN dalam deklarasi salah satu calon.

“Temuan ini telah kami sampaikan kepada BKN dan masih menunggu hasil tindak lanjutnya. Selain itu, ada juga laporan keterlibatan ASN yang juga menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa dalam tahapan sebelum pendaftaran,” kata Kahpiana, Jumat (1/11/2024).

Akan tetapi, lanjut Kahpiana, karena laporan dugaan keterlibatan Pj kepala desa ini belum termasuk dalam tahapan kampanye, pihaknya hanya merekomendasikannya ke BKN. Sebab, temuan itu tidak masuk dalam Undang-undang Pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Bandung juga mencatat masuknya permohonan sengketa selama proses pencalonan. Namun setelah pemrosesan, permohonan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur materil.

Selain itu, lanjut Kahpiana, Bawaslu Kabupaten Bandung juga mendapat laporan dugaan pelanggaran penggunaan logo oleh salah satu pasangan calon. Penggunaan logo tersebut diduga melanggar Pasal 71 ayat 3 terkait kewenangan program. Setelah pihaknya melakukan penanganan, laporan ini pun tidak berlanjut karena unsur materil yang tidak terpenuhi.

Bawaslu Kabupaten Bandung Beberkan Temuan Lain Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye

Dalam kesempatan itu, Kahpiana mengaku, pihaknya juga menerima temuan lain terkait dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pilkada 2024. Di antaranya dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye oleh salah satu pasangan calon.

“Bawaslu Kabupaten Bandung menerima laporan dugaan penggunaan fasilitas umum. Termasuk rumah sakit pemerintah, untuk kegiatan kampanye oleh salah satu pasangan calon. Namun, laporan ini juga kami hentikan karena tidak memenuhi unsur materil,” ujarnya.

Begitu pula dengan laporan lainnya, yakni dugaan ASN yang mendukung salah satu pasangan calon dan dugaan penggunaan fasilitas desa untuk kampanye. Untuk laporan ini pun Bawaslu menghentikannya setelah melalui proses penyelidikan.

Baca Juga : APK Paslon Terpasang di Pagar Bulog, Bawaslu Kota Banjar Masih Inventarisir

“Bawaslu juga menyelidiki informasi video salah satu calon yang diduga menyinggung isu SARA. Tetapi setelah kami pelajari, tidak kami temukan unsur penghinaan. Sehingga kasus ini tidak berlanjut,” ucapnya.

Selain mengungkap berbagai temuan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung juga menjelaskan soal pelanggaran APK.

“Bawaslu juga merekomendasikan pemasangan APK (alat peraga kampanye) dari KPU untuk segera memasangnya. Pada 27 Oktober 2024, KPU telah menanggapi dengan janji pemasangan mulai 28 Oktober 2024,” katanya.

Bawaslu juga mencatat adanya pelanggaran APK di luar zona, sebanyak 232 APK untuk calon gubernur dan wakil gubernur. Kemudian 917 APK lainnya untuk calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di luar ketentuan atau di pohon.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bandung juga menemukan 20 pelanggaran terkait rekrutmen KPPS. Beberapa anggota KPPS tercatat sebagai anggota partai politik, tidak memenuhi batas usia, dan tidak memiliki ijazah. Untuk itu, lanjut Kahpiana, pihaknya merekomendasikan agar tidak melantik mereka.

“Temuan dan rekomendasi ini kami harapkan dapat menjadi pembelajaran penting dalam penegakan aturan kampanye. Sekaligus mendorong Pilkada yang lebih bersih dan berintegritas di Kabupaten Bandung,” ungkapnya. (Ecep/R13/HR Online)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

harapanrakyat.com,- Ribuan warga kompak mengikuti kegiatan jalan santai Sumedang Sehat. Jalan santai kolaborasi dengan komunitas "Sumedang Walkers" ini, mulai dari kawasan Lapangan Pusat Pemerintahan...
Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, memiliki pendekatan tersendiri untuk mengatasi siswa yang bermasalah. Bukan mengirim ke barak militer atau TNI, namun pihaknya...
Duta Besar Belanda

Duta Besar Belanda Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Dukungan untuk Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 tak hanya datang dari masyarakat Indonesia saja, tapi juga dari Duta Besar Belanda, Marc Gerritsen....
Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Sejumlah pedagang Pasar Manis Ciamis Blok Pasar Subuh, mengeluh kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Kerusakan jalan maupun trotoar di Pasar Manis Ciamis,...
Bupati Sumedang

Dukung Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer, Bupati Sumedang: Solusi Solutif dari Gubernur Jabar

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengarahkan siswa bermasalah atau nakal untuk mendapatkan pembinaan...
Kantor BSI Kota Tasikmalaya

Kebakaran Hebat Terjadi di Area Proyek Pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat terjadi di area proyek pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jalan Mayor Utarya, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Minggu (3/5/2025). Besarnya kobaran...