harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis meresmikan Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis sebagai Kampung Zakat, Minggu (10/11/2024) di Kantor Desa Cisontrol.
Pj Bupati Ciamis Budi Waluya mengapresiasi Desa Cisontrol atas capaiannya yang menjadi pionir Kampung Zakat, khususnya di Kecamatan Rancah.
“Pentingnya dalam pengelolaan zakat ini, karena ini sebagai instrumen untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Disnaker Ciamis Gencar Laksanakan Program Pelatihan dan Produktivitas Kerja
Menurut Budi, zakat bukan sebagai dimensi pada spiritual saja, akan tetapi juga sosial. Pasalnya, zakat ini mendorong tentang kepedulian dan keseimbangan terhadap ekonomi di tengah masyarakat.
“Prestasi di Cisontrol ini tentunya kami harapkan bisa menjadi inspirasi untuk desa-desa yang lainnya di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Dalam momentum tersebut, Budi juga tidak lupa mensosialisasikan terkait anti korupsi dan nilai-nilainya. Hal tersebut tiada lain untuk memberikan rasa aman serta kenyamanan pada panitia dan juga masyarakat.
“Seperti kita ketahui, kalau nilai-nilai anti korupsi itu ada 9 yang disingkat itu menjadi Jumat Bersepeda KK. Artinyanya itu jujur, mandiri, lalu tanggung jawab, berani dan sederhana, kemudian disiplin, adil dan kerja keras,” ucapnya.
Budi menambahkan, dengan telah mengetahui 9 poin nilai anti korupsi itu, ke depannya mudah-mudahan memberikan rasa aman dan nyaman pada pengelolaan zakat khususnya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah ini.
Dalam kegiatan itu juga turut hadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Kepala Kementerian Agama Ciamis, Camat, Rancah, Tokoh Agama dan juga masyarakat serta tamu undangan. (Feri/R6/HR-Online)