Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita JabarPemprov Jawa Barat Tunggu SE dari Kemnaker Soal Penetapan UMP 2025

Pemprov Jawa Barat Tunggu SE dari Kemnaker Soal Penetapan UMP 2025

harapanrakyat.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat masih menunggu Surat Edaran (SE) Kemnaker terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Sebab, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan 21 Pasal dalam UU Cipta Kerja, satu di antaranya mengenai pengupahan.

Baca Juga : Menyalahi Aturan, Apindo Imbau Para Pengusaha Tidak Ikuti Keputusan Gubernur Jawa Barat 561

Plh Kepala Disnakertrans Jawa Barat, Arief Nadjemudin mengatakan, pihaknya sudah mengikuti rapat koordinasi dengan Kemnaker mengenai proses penetapan UMP 2025.

Saat ini, pihaknya pun masih menunggu arahan lanjutan dari Kemnaker yang akan menerbitkan SE untuk penetapan UMP 2025.

“Setelah putusan MK, ada rapat koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, dan kami sekarang menunggu arahan dari pusat, menunggu saja surat edaran,” kata Arief melalui sambungan telepon, Selasa (5/11/2024).

Dalam proses penetapan UMP 2025, Disnakertrans Jawa Barat akan tetap mempertimbangkan tiga variabel. Hal itu meliputi pertumbuhan ekonomi, kondisi inflasi, dan indeks tertentu (alfa). Selain itu, juga terdapat pertimbangan mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Arief menambahkan, Kemnaker akan segera menerbitkan SE mengenai formulasi penetapan UMP 2025 dalam waktu dekat ini. Sebab, batas akhirnya penetapan upah minimum provinsi 2025 yakni, 21 November 2024 sedangkan UMK pada 30 November 2024.

“Di awal November 2024 ini, jadi masih ada waktu sebelum 21 November 2024. Artinya segera dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Arief menambahkan.

Baca Juga : Aliansi 5 Serikat Buruh Gelar Aksi di DPRD Bandung Barat, Para Pekerja Menuntut Ini!

Arahan Presiden RI Soal Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Penetapan UMP 2025

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memastikan, pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto mengenai tindak lanjut putusan MK terutama terkait penetapan UMP 2025.

Saat ini, Kemnaker sedang merumuskan hal tersebut karena terdapat batas waktu hingga 7 November 2024 untuk mengambil keputusan.

“Apakah itu surat edaran atau pun peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai  penetapan upah minimum. Itu nantinya akan kami sampaikan kepada gubernur se-Indonesia,” kata Yassierli, Senin (4/11/2024). (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...
ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

Dalam ajang COMPUTEX 2025, ASUS memperkenalkan laptop terbaru mereka yang dirancang khusus untuk kalangan profesional kreatif, yakni ASUS ProArt P16. Laptop ASUS ini hadir...
Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Dalam ajaran Islam, sifat malu bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang mencerminkan keimanan dan menjaga seorang Muslim dari perbuatan tercela. Hikmah sifat malu sangat besar...
bank bjb Teken MoU Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Pegawai Pemprov Jabar

Dukung Pembiayaan Perumahan untuk ASN di Jabar, bank bjb Teken MoU dengan Pemprov dan BP Tapera

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan dukungan terhadap pembiayaan perumahan untuk pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan Memorandum of Understanding...