Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarPerusahaan Skincare di Garut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Investasi Bodong

Perusahaan Skincare di Garut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Investasi Bodong

harapanrakyat.com,- Dugaan kasus investasi bodong di Garut, Jawa Barat, akhirnya mulai terbuka. Puluhan perempuan yang menjadi korban kembali mendatangi Polsek Limbangan untuk proses mediasi dengan perusahaan skincare, Sabtu (23/11/24) kemarin. 

Sementara itu, pihak perusahaan juga memberikan klarifikasi kepada agen maupun nasabah dalam kesempatan itu.

Kuasa hukum perusahaan kecantikan LS Skincare Feri Ramadhan mengatakan, pihaknya memastikan hanya menjual produk kecantikan. Selain itu, pihaknya juga bukan pengelola investasi berupa titip modal. 

Baca juga: Kasus Investasi Kecantikan, Polres Garut: Silahkan Buat Laporan Resmi jika Dirugikan

“Klien kami bergerak di bidang kecantikan, bukan investasi,” tegas Feri.

Perusahaan Skincare Bantah Lakukan Investasi Bodong

Sementara itu, kaitannya kasus titip modal yang dilakukan oleh NA yang merupakan agen perusahaan, tidak berkaitan dengan program perusahaan. 

“Jadi perusahaan tidak menginstruksikan agen untuk menitip modal. Sehingga, tidak ada sangkut pautnya dengan inisiatif dari NA,” imbuh Feri. 

Bahkan, sambungnya, atas viralnya kasus ini membuat omset perusahaan kliennya merugi, termasuk nama baik menjadi tercoreng. 

“Itu hanya inisiatif dari NA sendiri, bukan dari perusahaan. Klien kami menjual produk kecantikan itu jual lepas tanpa embel-embel apapun, apalagi dengan titip modal,” katanya.

Dengan viralnya kasus ini, Feri pun mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan medsos, terlebih agar tidak mengaitkan dengan nama perusahaan kliennya maupun ownernya. 

Sementara itu, kuasa hukum NA Dadan Mariana mengatakan, kliennya merupakan korban. Sebab, saat proses audit, uang titip modal tersebut tidak ada di NA. Sehingga, pihaknya dan para korban pun akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Jabar.

“Nasabah dan klien kami akan menindaklanjutinya di Polda. Sebab, ini nilainya sangat fantastis,” katanya.

Menurutnya, NA tidak bisa jalan sendiri dalam kasus ini, yakni perlu adanya pendampingan hukum, apalagi kliennya sebagai saksi dan juga korban. 

“Dengan laporan ke Polda, nanti akan lebih jelas lagi aliran dananya ke mana. Kita tidak bisa menduga uangnya itu di mana,” terangnya. 

Sementara itu, untuk membuat laporan ke Polda, pihaknya akan mengumpulkan terlebih dahulu bukti, termasuk juga melakukan audit transfer uang.

“Kemungkinan selesai auditnya sekitar 5 hari lagi, baru kemudian kita ke Polda Jabar untuk melaporkan. Sehingga, nantinya penyidik yang akan menentukannya serta audit,” imbuhnya. 

Dari kasus ini, apalagi itu di luar kebijakan perusahaan, pihaknya menduga ada pihak lain yang berinisiatif melakukan tindakan penarikan uang titip modal. Sehingga, untuk mengetahuinya nasabah dan juga agen harus menyampaikan secara jujur terkait alur aliran dananya di hadapan penyidik. (Pikpik/R6/HR-Online)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...