harapanrakyat.com,- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan akan memanggil tiga anggota legislator terkait sederet laporan yang menjadi viral.
Baca Juga: Dinilai Banyak Masalah, DPR RI Akan Bentuk Pansus untuk Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2024
Salah satunya adalah anggota DPR RI yang baru-baru ini viral sedang melakukan video call sex (VCS).
MKD DPR RI memastikan selalu menanggapi laporan-laporan yang masuk mengenai anggotanya. Termasuk juga anggota yang terlibat kejadian yang menjadi pembicaraan dan viral di masyarakat.
Mahkamah Kehormatan Dewan Bakal Panggil Tiga Anggota DPR RI
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, mengatakan, pada Selasa, 3 Desember 2024, akan memanggil sedikitnya tiga anggota legislatif untuk mengklarifikasi aduan dan laporan yang masuk.
Termasuk salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Haryanto, yang diduga melakukan tindakan asusila berupa video call sex atau VCS.
“Kita panggil yang lagi viral videonya,” ungkap Dek Gam kepada awak media pada Senin (2/12/2024). “Iya, dari PDIP, Haryanto. Kita panggil juga,” katanya menambahkan.
Dek Gam mengungkap menerima laporan atas dugaan video asusila Haryanto. Dalam video yang menjadi viral di media sosial tersebut, Haryanto terlihat melakukan aksi eksibisionisme dengan seseorang melalui panggilan video.
Baca Juga: DPR RI Tancap Gas Bahas Revisi Empat Undang-Undang, Benarkah Demi Kepentingan Elit?
“Ada video itu, video seks itu kan. Video call itu, saya sudah dapat videonya. Makanya kita akan klarifikasi,” ungkapnya.
Bukan hanya mengenai VCS saja, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI juga memastikan akan memanggil dan meminta klarifikasi dari Nuroji, anggota Komisi X.
MKD mendapat laporan mengenai pernyataan Nuroji yang tidak bangga dengan prestasi Timnas Indonesia saat ini. Alasannya karena terlalu banyak pemain naturalisasi dalam tubuh Timnas.
Nuroji melontarkan komentar tersebut dalam rapat kerja DPR RI Komisi X dengan Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) Dito Ariotedjo, pada Selasa (18/9/2024). Pernyataan menohok itu pun menjadi viral di media sosial.
MKD Tidak Pandang Bulu Tindak Anggota DPR RI
Selain itu, anggota legislator lain yang akan segera dipanggil adalah Yulius Setiarto dari PDIP. Mahkamah Kehormatan Dewan akan memanggil Yulius terkait pernyataannya mengenai keterlibatan parcok alias partai coklat yang mengarah ke institusi Polri dalam Pilkada 2024.
Pemanggilan terkait berbagai laporan tersebut menegaskan bahwa MKD tidak pandang bulu dalam menindak anggota dewan yang menunjukan indikasi melanggar kode etik.
Baca Juga: Video Viral Pak Ipin yang Menjadi Sorotan di Media Sosial, Ternyata Guru!
“Siapapun, partai apapun, kita panggil dan minta klarifikasi. Jika terbukti salah, kita hukum,” tegas Dek Gam. Ia juga menegaskan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI akan benar-benar menegakkan etik moral. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)