Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita TerbaruApindo Jawa Barat: SK UMSK 2025 tak Berikan Kepastian Hukum Pengusaha dan...

Apindo Jawa Barat: SK UMSK 2025 tak Berikan Kepastian Hukum Pengusaha dan Pekerja

harapanrakyat.com – Apindo Jawa Barat menyayangkan adanya Surat Keputusan (SK) Nomor 561.7/Kep.838-Kesra/2024 pada 27 Desember 2024. Dengan adanya SK itu, maka mengubah SK sebelumnya terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat 2025.

Baca Juga : Pj Gubernur Jabar Keluarkan SK Upah, Apindo: Mengakomodasi Dunia Usaha dan Pekerja

Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik mengatakan dengan perubahan kebijakan pengupahan yang ada pada SK tersebut. Sebab, hal itu akan berdampak pada sektor padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja. Bahkan kebijakan tersebut dapat mengancam keberlangsungan usaha dan lapangan kerja di sektor tersebut, khususnya di Jawa Barat.

Ia menerangkan dunia usaha saat ini sedang menghadapi banyak tantangan, seperti penurunan pesanan hingga persaingan yang semakin ketat. Dalam SK tersebut, kata Ketua Apindo Jawa Barat ini, UMSK hanya berlaku bagi perusahaan yang mampu membayarnya.

“Jika perusahaan tidak mampu, maka dapat melakukan perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja. Hal itu sesuai ketentuan yang ada dalam Diktum Kedua-A SK Gubernur Jawa Barat tentang UMSK,” ungkapnya, Jumat (3/1/2025).

Oleh karena itu, pihaknya menilai perubahan SK Gubernur terkait UMSK membawa dampak buruk bagi dunia usaha di Jawa Barat. Pertama, yakni perubahan tersebut menciptakan ketidakpastian hukum yang mengikis kepercayaan investor dan mengurangi daya tarik Jawa Barat sebagai destinasi investasi.

Baca Juga : Industri Tekstil dan Garmen Sepi Orderan, Ribuan Buruh di Jawa Barat Kena PHK

Selain itu, perubahan akibat tekanan pihak tertentu menjadi preseden buruk di masa mendatang. Karena menunjukkan pembuatan regulasi bukan berdasarkan prinsip hukum dan keadilan. Melainkan pengaruh eksternal yang melemahkan wibawa pemerintah dan mengurangi legitimasi regulasi.

Sementara itu, dari segi hukum, Ketua Apindo Jawa Barat ini menilai SK tersebut cacat hukum karena melanggar aturan dalam Permenaker 16/2024.  “Dengan demikian, SK UMSK terbit tidak sesuai dengan prinsip dan hukum administrasi pemerintahan,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...