Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita NasionalKebijakan Pro Rakyat Sektor Perumahan, Pemerintah Gratiskan PBG hingga PPN untuk MBR

Kebijakan Pro Rakyat Sektor Perumahan, Pemerintah Gratiskan PBG hingga PPN untuk MBR

Pemerintah mengumumkan kebijakan pro rakyat sektor perumahan dengan menggratiskan PBG, BPHTB, serta PPN. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban MBR dalam memiliki hunian layak.

Dan tentu saja, kebijakan ini dalam rangka mendukung program pemerintah yang akan menyediakan tiga juta hunian rumah bagi masyarakat.

Menteri Perumahan Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan pro rakyat sektor perumahan ini merupakan kelanjutan dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto. 

“Presiden meminta kami membuat kebijakan pro rakyat sektor perumahan yang benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat kecil,” ujar Maruarar, Selasa (16/1/2025).  

PBG 0 Persen Jadi Bukti Kebijakan pro rakyat Sektor Perumahan

Sebagai bagian dari kebijakan sektor perumahan, biaya PBG atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini gratis karena besarannya 0 persen. Aturan ini berdasarkan atas SKB Tiga Menteri yang terbit 25 November 2024.  

“Sebanyak 180 kepala daerah telah mengeluarkan peraturan untuk menggratiskan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Maruarar.  

Selain PBG, kebijakan ini juga menghapus BPHTB yang sebelumnya memiliki tarif sebesar 5 persen. “Sekarang BPHTB menjadi nol persen untuk rumah MBR, sejalan dengan semangat kebijakan pro rakyat sektor perumahan,” tambah Maruarar.  

Selanjutnya, PPN untuk rumah dengan nilai di bawah Rp2 miliar juga telah pemerintah hapus. 

“Kebijakan ini belum pernah ada sebelumnya dan sangat membantu rakyat kecil,” jelas Maruarar.  

Maruarar menjelaskan, masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan termasuk dalam kategori MBR yang berhak atas kebijakan ini. 

“Ini jelas kebijakan yang berpihak ke rakyat, terutama untuk rakyat kecil,” tegas Maruarar.  

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera melaksanakan kebijakan PBG nol persen sebelum akhir Januari 2025. 

“Kebijakan ini membantu masyarakat memiliki hunian layak dan mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” kata Tito.  

Tito menegaskan bahwa kebijakan ini adalah kebijakan pro rakyat sektor perumahan yang tidak akan berdampak besar pada pendapatan asli daerah (PAD). 

“Kota Tangerang, misalnya, hanya kehilangan Rp 9,9 miliar dari total PAD Rp2,9 triliun,” ungkap Tito. (Feri Kartono/R6/HR-Online)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...