Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarPemkab Sumedang Dapat Kucuran DBHCHT 2025 Rp 34,22 Miliar

Pemkab Sumedang Dapat Kucuran DBHCHT 2025 Rp 34,22 Miliar

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menyalurkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kepentingan masyarakat. Di tahun 2025, Pemkab Sumedang mendapat kucuran DBHCHT sejumlah Rp 34,22 miliar.

Jika melihat anggaran dari tahun sebelumnya, angka tersebut mengalami kenaikan. Sebagai informasi, bahwa di tahun 2024 memperoleh dana sebesar Rp 32,71 miliar.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Bahas Dokumen Deskripsi IG Tembakau Uteran Pangandaran

Tidak berbeda dengan tahun 2024, anggaran dari DBHCHT tersebut sasarannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Terutama buat pengusaha tembakau, petani dan buruh tani, pihak yang sudah melakukan kontribusi terhadap pendapatan DBHCHT di Sumedang.

Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Pemkab Sumedang, Mulyani Toyibah, lewat Kasubag Pendayagunaan SDA, Denny Kuswaya mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan dengan sumber dari kucuran DBHCHT, sudah disusun dalam perencanaan program tahun 2025.

Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melaksanakan program sasaran DBHCHT tersebut, antara lain Dinas Kesehatan dan RSUD Umar Wirahadikusumah.

“Kemudian, Satpol PP, Diskominfosanditik, Disnakertrans, Diskop UKMPP. Lalu Dinas Perikanan dan Peternakan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” katanya, Jumat (21/2/2025).

Lanjutnya menambahkan, sesuai PMK Nomor 72/2024, anggaran yang bersumber dari kucuran DBHCHT di tahun 2025 ini, 50% penggunaannya untuk program kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan 40% lagi adalah buat program kesehatan, dan 10% untuk program penegakan hukum.

Baca Juga: Satpol PP Ciamis Lakukan Evaluasi DBHCHT, Ini Hasilnya

Sementara untuk saat ini di tahun 2025, ada beberapa kegiatan yang sudah berjalan dengan sumbernya dari anggaran DBHCHT.

“Seperti latihan keterampilan kerja masyarakat di UPTD Balai Latihan Kerja. Selain itu juga, pemberantasan barang kena cukai ilegal yang Satpol PP lakukan,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...