Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKabupaten Tasikmalaya Harus Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Anggarannya Sudah Siap?

Kabupaten Tasikmalaya Harus Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Anggarannya Sudah Siap?

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya kini harus dihadapkan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Hal itu dipicu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

Berdasarkan putusan MK, bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah 2024, Ade Sugianto, tak bisa ikut dalam kontestasi PSU.

KPU Kabupaten Tasikmalaya pun harus menggelontorkan anggaran besar untuk kepentingan pemilihan suara ulang. Lalu dari mana sumber duit yang harus disediakan untuk kepentingan PSU?

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan langkah lanjutan buntut diskualifikasi Ade Sugianto oleh putusan MK. Hasilnya, Kabupaten Tasikmalaya harus mengulang Pilkada dengan istilah Pemungutan Suara Ulang.

Disepakati bahwa sumber anggaran untuk PSU berasal dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan suntikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemungutan Suara Ulang, KPU Tasikmalaya Sudah Siap Secara Teknis

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamaimi mengatakan, untuk surat dinas tentang petunjuk teknis dan pelaksanaan PSU dari KPU RI melalui KPU Provinsi, sampai hari ini belum keluar.

Baca Juga: Respons KPU Kabupaten Tasikmalaya Soal Putusan MK Diskualifikasi Ade Sugianto

Meski begitu, pihaknya telah melakukan pengumuman bagi pendaftar calon Pemungutan Suara Ulang, kecuali Ade Sugianto.

“Kita menunggu surat dinas dari KPU RI melalui KPU Provinsi sebagai pedoman pelaksanaan PSU. Pada intinya, pengumuman pendaftaran calon sudah dilaksanakan. Tinggal pendaftaran calon,” katanya, Rabu (5/3/2025).

Permintaan alokasi anggaran PSU tentu tidak bisa ugal-ugalan. Karena saat ini pemerintah pusat hingga daerah tengah menjalankan efisiensi anggaran.

Kebutuhan PSU pun harus lebih ramping lantaran tahapannya lebih pendek dari Pilkada pada umumnya. Namun, KPU Kabupaten Tasikmalaya menegaskan telah siap secara teknis untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang.

“Kesiapan secara teknis sudah sangat siap. Kita terus koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi, secara persiapan dan teknis kita siap,” tegasnya.

Lanjut Ami Imron, pihaknya juga perlu melakukan pengecekan terhadap perangkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang memang sebagian diperkirakan mengalami kekosongan.

“Kita harus mengecek apakah ada PPK dan PPS yang tidak bisa melanjutkan. Yang jelas sesuai juknis untuk mengisi kekosongan itu,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara mengaktifkan Action Mode iPhone tak sesulit yang dibayangkan. Hal ini karena pemula juga bisa ikut mencobanya. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya apa mode...
Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...