Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisFokus Pembangunan Daerah, Anjar Asmara Berharap Bupati Ciamis Tidak Terjebak Polemik Jabatan...

Fokus Pembangunan Daerah, Anjar Asmara Berharap Bupati Ciamis Tidak Terjebak Polemik Jabatan Wakil Bupati

harapanrakyat.com,- Di tengah perdebatan publik mengenai jabatan Wakil Bupati Ciamis yang kosong, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Anjar Asmara, berharap agar Bupati Herdiat Sunarya memprioritaskan pembangunan daerah. Anjar menegaskan bahwa kepemimpinan Bupati Herdiat tetap kuat dan efektif, bahkan tanpa kehadiran seorang wakil.

“Bupati Herdiat adalah seorang negarawan sejati. Beliau akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat Ciamis di atas segalanya. Setiap keputusan yang diambilnya pasti akan melalui konsultasi dengan partai-partai koalisi,” ungkap Anjar saat membuka kegiatan pendidikan politik bagi pengurus PAC Demokrat Senin (24/3/2025).

Saat ini, fokus utama Bupati Herdiat adalah menyelesaikan penyusunan dan pengelolaan APBD 2025 yang mengalami defisit. Anjar mendukung penuh langkah Bupati Herdiat untuk berkonsentrasi pada penyelesaian masalah anggaran ini, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Anjar juga menekankan bahwa kapasitas kepemimpinan Bupati Herdiat telah teruji selama dua periode. Sebagai seorang birokrat berpengalaman, Herdiat mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, bahkan tanpa wakil bupati. Anjar percaya bahwa birokrasi Kabupaten Ciamis yang diisi oleh generasi muda yang kompeten dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan efektif.

Mengenai kemungkinan pengangkatan Wakil Bupati, Anjar yakin bahwa Bupati Herdiat akan berkomunikasi dengan partai-partai koalisi sebelum mengambil keputusan. Ia mengajak semua pihak untuk menghentikan spekulasi dan fokus pada pembangunan daerah.

“Mari kita dukung penuh pemerintahan Bupati Herdiat di tahun 2025 ini. Jangan biarkan diri kita terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif. Fokus kita harus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ciamis,” tegas Anjar.

Baca juga: Simak Pidato Politik AHY, Demokrat Ciamis Siap Dukung Perubahan dan Perbaikan Sektor Ekonomi

Regulasi Tidak Menetapkan Batas Waktu Pengisian Jabatan Wakil Bupati

Anjar menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada memang mengatur mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati jika terjadi kekosongan. Namun, regulasi tersebut tidak menetapkan batas waktu yang jelas kapan kekosongan itu harus diisi.

“Pasal 176 Ayat 4 UU 10/2016 hanya mewajibkan pengisian jabatan Wakil Bupati jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan. Tidak ada aturan spesifik mengenai batas waktu pengisiannya sejak terjadi kekosongan,” jelasnya.

Belajar dari Pengalaman Daerah Lain

Anjar mencontohkan beberapa pengalaman di daerah lain yang menunjukkan bahwa pemerintahan tetap dapat berjalan dengan baik tanpa wakil kepala daerah. Ia menyebutkan contoh ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengundurkan diri, dan Gubernur Anies Baswedan memimpin sendirian selama lebih dari setahun.

“Begitu pula di Bandung, ketika Wali Kota Mang Oded meninggal dunia, wakilnya, Yana Mulyana, naik menjadi wali kota definitif. Posisi wakil wali kota tidak segera diisi dan akhirnya melewati batas 18 bulan,” tambahnya.

Anjar juga menyoroti bahwa dalam beberapa periode sebelumnya, Penjabat Kepala Daerah yang memimpin tanpa pasangan tetap mampu menjalankan pemerintahan secara optimal. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa tidak ada urgensi untuk segera mengisi posisi Wakil Bupati Ciamis, terutama dengan mempertimbangkan potensi gesekan politik dan efisiensi anggaran.

“Bupati Herdiat adalah sosok yang profesional dan berpengalaman. Tidak perlu terburu-buru memikirkan siapa pendampingnya saat ini,” pungkas Anjar. (Es/R8/HR Online/Editor Jujang)

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...
Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...