Jumat, Mei 30, 2025
BerandaBerita JabarGubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan di Jalan Umum, Termasuk Donasi...

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan di Jalan Umum, Termasuk Donasi dan Jukir Liar

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi melarang pungutan di jalan umum, termasuk pungutan untuk sumbangan atau donasi dan juru parkir (jukir) liar. Larangan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Edaran yang resmi dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang mulai berlaku pada Senin, 14 April 2025.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa se-Jawa Barat. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat dari maraknya praktik pungutan, termasuk sumbangan di jalanan dan aktivitas juru parkir liar yang kerap meresahkan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, menegaskan, larangan ini berlaku untuk semua bentuk pungutan yang dilakukan di jalan umum. Termasuk sumbangan atas nama tempat ibadah atau kegiatan sosial lainnya yang dilakukan tanpa izin dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Berbagai kegiatan pungutan atas nama sumbangan tempat ibadah atau yang lainnya. Terutama yang bertentangan dengan prinsip keselamatan lalu lintas, akan kami larang. Untuk itu kami terbitkan surat edaran resmi,” tegas Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Perang Dagang AS Membebani Industri di Jabar, Apa Langkah Dedi Mulyadi?

Larangan Pungutan di Jalan Umum, Dedi Mulyadi Ingatkan Pentingnya Peran Aktif Pemda di Jabar

Gubernur yang akrab disapa KDM ini juga mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah daerah di semua tingkatan untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan ini.

“Kepala desa, lurah, camat, bupati, dan wali kota harus segera mengambil langkah konkret. Kita harus tanggap terhadap potensi dampak sosial dari pelarangan ini,” tambahnya.

Meskipun mengakui bahwa sebagian pungutan dilakukan untuk tujuan mulia seperti pembangunan rumah ibadah, Dedi menegaskan, ruang publik tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

“Kalau ada pembangunan masjid, musala, dan lainnya, kita akan selesaikan bersama. Tapi jangan sampai jalan umum dipakai untuk hal-hal yang di luar fungsi lalu lintas. Karena ini menyangkut martabat kita sebagai umat,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala daerah diminta membentuk jaringan pengawasan di wilayah masing-masing. Kepala daerah di Jabar juga diminta memberikan pembinaan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Baca Juga: Bubarkan Penggalangan Donasi, Gubernur Jabar: Gak Boleh Lagi Minta-Minta di Jalan

Pemprov Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Polemik Ijazah Palsu Jokowi Bareskrim Polri Nyatakan Asli, Kubu Sebelah Keukeuh Palsu

Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Polri Nyatakan Asli, Bagaimana Kubu Roy Suryo?

harapanrakyat.com,- Drama ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi menjadi perhatian serius semua kalangan di beberapa hari ini. Meski Bareskrim Polri pada Kamis, 21 Mei...
Pelayanan Publik di Kota Banjar

Pelayanan Publik di Kota Banjar Harus Terbebas dari Pungutan Liar

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat bersama UPP Saber Pungli berkomitmen mewujudkan pelayanan publik di Kota Banjar bebas dari praktek pungutan liar. Langkah tersebut ditegaskan...
Kualitas Bek Timnas Indonesia

Bukti Kualitas Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes Masuk Pemain Terbaik Serie A Ungguli Bintang AC Milan

Kualitas bek Timnas Indonesia, Jay Idzes memang tak perlu diragukan lagi. Kapten Timnas Indonesia ini masuk dalam daftar 100 besar pemain terbaik Serie A...
TMMD ke-124 di Sumedang

Meski Terkendala Cuaca, Brigjen Ferry Irawan Optimis TMMD ke-124 di Sumedang Rampung Tepat Waktu

harapanrakyat.com,- Ketua Tim Pengawas dan Evaluasi (Wasev) dari Markas Besar TNI, Brigjen Ferry Irawan, optimis pelaksanaan Program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke-124 di...
Tim Pangeran Biru

Badai Kepergian Pemain Melanda Persib Bandung, Kevin Ray Mendoza Ikut Tinggalkan Tim Pangeran Biru

Badai kepergian pemain melanda Persib Bandung. Usai Ciro Alves dan Nick Kuipers meninggalkan tim Pangeran Biru, kini giliran Kevin Ray Mendoza. Kontrak Kevin sendiri...
Kiper Termahal di Asia

Kiper Timnas Indonesia Masuk dalam Daftar 6 Kiper Termahal di Asia

Peran seorang kiper tak kalah penting dari posisi lainnya dalam dunia sepak bola. Perannya yang krusial membuat harga pasaran kiper pun melambung tinggi. Kiper...