harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pertanyakan target PAD parkir yang tidak tercapai pada tahun 2024 lalu. Sebagaimana diketahui, retribusi parkir di tahun 2024 dari target sebesar Rp2,794 miliar, hanya tercapai Rp977,176 juta atau 42,33% saja.
Baca Juga: Minimalisir Parkir Ganda dan Pungli di Pantai Pangandaran, Begini Langkah Pemerintah
Anggota DPRD Pangandaran Iwan M Ridwan mengatakan, bahwa soal target yang tidak tercapai, diakibatkan masa transisi pengelolaan parkir. Tadinya swakelola oleh Pemkab Pangandaran, lalu diserahkan ke pihak ketiga.
“Pihak ketiganya mulai mengelola parkir itu pada bulan Mei, sehingga Januari sampai April masih swakelola. Pemasukan ada sampai Maret, tapi bulan April Rp 0,” katanya Sabtu (19/4/2025).
Padahal, sambung Iwan, pada bulan April merupakan momentum untuk meraup pendapatan yang banyak, yakni perayaan idul fitri.
Menurut Iwan, seharusnya sumber pendapatan yang berpotensi besar seperti parkir ini, pengelolaannya secara swakelola oleh Pemkab Pangandaran.
“Caranya bagaimana? Ya itu harus kita bicarakan bersama. Kita bahas lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniy Fahmi Basyah mengatakan, target bruto PAD parkir di tahun 2024 itu Rp 2,7 miliar. Sementara target neto masuk ke Pemkab Pangandaran Rp 1,6 miliar.
“Jadi masalahnya memang dibagi hasil, yang 60-40 dengan pihak ketiga. Jadi besaran pendapatan yang masuk ke Pemda itu Rp 977 juta,” katanya.
Baca Juga: Pihak Ketiga akan Kelola Retribusi Parkir di Obyek Wisata Pangandaran, Ini Penjelasan Dishub
Adapun langkah-langkah strategis kedepan, pihaknya akan melakukan inventarisasi potensi masalah sebagai kendala lost (kehilangan atau kebocoran PAD). Kemudian, melakukan imbauan secara tertulis pihak vendor, untuk melengkapi dan meningkatkan kualitas layanan parkir.
“Selain itu juga memberlakukan penarikan retribusi parkir, dengan menggunakan sistem non tunai di pintu masuk objek wisata,” pungkasnya. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)