Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita Banjar3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu...

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu buntut permasalahan hukum dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi. Kasus tersebut terjadi pada Anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar periode 2017-2021.

Plt Sekretaris DPRD Kota Banjar, Dedi Suardi, mengatakan, tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar sudah tiga bulan ini belum turun. Menurutnya, belum turunnya uang tersebut karena akan ada perubahan Peraturan Walikota Banjar.

Peraturan Walikota Banjar tersebut, yaitu Perwal Nomor 69 tahun 2022. Perubahan ini atas Perwal Nomor 82 tahun 2020 tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar.

Perubahan Perwal tersebut juga untuk penyesuaian dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini.

“Kami sebenarnya sudah siap mengajukan persyaratan untuk proses pencairan,” kata Dedi Suardi kepada wartawan, Senin (5/5/2025). Namun kami masih menunggu karena mau ada perubahan Perwal.

Pencairan Tunjangan Tunggu Perubahan Perwal

Lanjutnya menjelaskan, perubahan Peraturan Walikota Banjar tersebut saat ini masih dalam pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan ini juga melibatkan instansi terkait.

Namun begitu, meski untuk uang tunjangan perumahan dan transportasi belum turun, tunjangan yang lain tetap dibayarkan. Hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD tetap akan terpenuhi.

“Tunjangan lainnya seperti tunjangan informasi, gaji dan hak keuangan yang lainnya sudah kita bayarkan. Jadi hanya dua tunjangan itu yang belum,” katanya.

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Banjar, Asep Yani Taruna membenarkan akan ada perubahan Peraturan Walikota Banjar Nomor 69 tahun 2022. Perubahan ini mengenai tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar.

Perubahan Perwal tersebut di antaranya karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Di samping itu, perubahan ini terkait juga dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN maupun APBD.

“Sekarang masih dalam proses pembahasan dan pembahasan itu nggak hanya sekali melibatkan beberapa pihak dari stakeholder terkait,” katanya.

Besaran tunjangan 

Sementara itu, besaran uang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar saat ini yaitu Perwal Nomor 69 tahun 2022.

Perwal Nomor 69 tahun 2022 tersebut merupakan Perubahan kedua atas Perwal Nomor 82 tahun 2020. Perwal ini mengatur tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar.

Adapun besaran uang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Ketua DPRD Kota Banjar. Hal ini sebagaimana diatur dalam Perwal Nomor 69 tahun 2022, yaitu sebesar Rp 32.500.000 per bulan.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar sebesar Rp 24.100.000 per bulan. Sedangkan untuk Anggota DPRD sebesar Rp 15.900.000 per bulan. Perwal tersebut ditetapkan pada 28 Oktober tahun 2022. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Kisah Air Keluar dari Jari Rasulullah SAW, Keajaiban yang Menggetarkan Hati

Kisah Air Keluar dari Jari Rasulullah SAW, Keajaiban yang Menggetarkan Hati

Kisah air keluar dari jari Rasulullah SAW adalah salah satu mukjizat luar biasa yang hingga kini masih menggetarkan hati siapa pun yang mendengarnya. Peristiwa...
Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Akhirnya, pihak kepolisian resmi menetapkan aktor sinetron Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Kabar ini secara...
Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates ternyata menyimpan kisah kelam masa lalu. Monumen Kijang Biru di Wates, Kulon Progo, bukan sekadar penanda jalan atau simbol...
Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone kecil saat digunakan menelepon atau mendengarkan musik bisa jadi pengalaman yang cukup menyebalkan. Apalagi jika sedang menunggu telepon penting atau ingin menikmati...
Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...