harapanrakyat.com – Komite SMKN 13 Bandung, Jawa Barat, buka suara soal adanya pungutan sumbangan dana pendidikan. Sumbangan tersebut bertujuan untuk menambal kekurangan kebutuhan sekolah dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOPD.
Baca Juga : Tersiar Adanya Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan, DPRD Jawa Barat Geruduk SMKN 13 Bandung
Ketua Komite SMKN 13 Bandung, Belinda Dwiyana menyatakan, kebutuhan sekolah itu mencapai Rp 1,2 sampai Rp 1,5 miliar. Namun hingga saat ini baru terpenuhi sekitar Rp 600 juta dari BOS dan BOPD.
Belinda mengaku, komite sekolah tidak pernah menentukan besaran sumbangan dari orang tua siswa. Sebab, usulan sumbangan itu disampaikan setelah berulang kali rapat dengan orang tua siswa.
“Itu melalui proses panjang, beberapa kali rapat. Angkanya saya serahkan kepada orang tua siswa sebetulnya,” kata Belinda.
Ia memastikan, pihaknya tidak membebani orang tua siswa yang berstatus tidak mampu terkait sumbangan dana pendidikan itu, karena sifatnya memang tidak wajib. Jumlah pungutan sumbangan dana pendidikan dari orang tua siswa pun bervariasi, ada yang Rp 1 juta hingga Rp 5,5 juta. “Kami tidak menetapkan, tapi itu kembali kepada orang tua siswa,” ujarnya.
Baca Juga : Ketersediaan Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Kepala Sekolah Tetap Terima Sumbangan Dana Pendidikan Meski tak Mewajibkan
Sementara itu, Kepala SMKN 13, Asep Tapip menambahkan, pihaknya tetap akan menerima sumbangan dari orang tua siswa. Walaupun, pihaknya tidak mewajibkan, apalagi bagi orang tua siswa yang tidak mampu.
“Kami membebaskan, yang tidak mampu nggak usah bayar. Kalau sumbangan tidak akan saya hentikan. Sumbangan ibadah, silakan menyumbang di sekolah. Yang sudah berjalan ya berjalan saja,” kata Asep.
Sebelumnya, dugaan pungutan sumbangan dana pendidikan di SMKN 13 Kota Bandung itu bermula dari unggahan media sosial Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. Dalam video tersebut, Ono mengaku mendapat laporan dari orang tua melalui pesan langsung ke media sosialnya. Dalam pesan itu, orang tua siswa itu meminta Ono untuk menyidak SMKN 13 Kota Bandung, karena ada sumbangan yang memberatkan orang tua.
“Saya dapet DM (pesan langsung) dari orang tua siswa SMKN 13 Bandung (soal pungutan sumbangan dana pendidikan). Bunyinya gini, Bapak tolong disidak pak ke SMKN 13 di Bandung masih ada sumbangan-sumbangan. Kalau sumbangan ditentukan berarti pungutan senilai Rp 5,5 juta,” kata Ono. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)