harapanrakyat.com,- Massa buruh dari Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar dan Sarikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Kota Banjar, melakukan aksi unjuk rasa menagih janji program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, di depan halaman Pendopo, Jumat (23/5/2025). Massa menyebut, realisasi janji politik program 100 hari untuk ketersediaan lapangan kerja dan investasi masih sebatas omon-omon.
Baca Juga: Jelang 100 Hari Masa Kerja Wali Kota Banjar, Kapan Realisasi Program Kartu Berdaya?
Koordinator Aksi, Toni Rustaman mengatakan, sejumlah aspirasi yang menjadi tuntutan buruh, di antaranya meminta pemerintah kota bersama DPRD membuat Perda perlindungan buruh atau pekerja. Perda tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota, agar pekerja terutama buruh yang di bawah perusahaan besar hak-haknya dapat terlindungi.
Selain itu, buruh juga meminta pemerintah kota menindak tegas perusahaan yang tidak memberikan hak-hak pekerja. Seperti jaminan sosial, kesehatan jaminan kecelakaan, dan jaminan hari tua.
“Pemerintah kota harus membuat Perda agar buruh terlindungi. Buruh bisa diperhatikan dan hak-hak pekerja tidak selamanya dirampas,” kata Toni Rustaman kepada wartawan.
Soroti Program Lapangan Kerja dan Kartu Berdaya
Lanjutnya menyebut, buruh juga menuntut agar Pemerintah kota Banjar merealisasikan janji politik. Salah satunya adalah terkait terwujudnya ketersediaan lapangan kerja, dengan menarik investor datang ke Banjar.
Pihaknya menilai, saat ini belum melihat adanya ketersediaan lapangan kerja serta adanya investor yang datang ke Banjar. Selain itu juga, menuntut pemerintah kota membuat Perda tentang tentang investasi dan kerja sama daerah.
“Lapangan kerja sampai saat ini yang kami rasakan belum ada. Belum ada investor yang masuk ke Banjar, meskipun Perda rencana tata ruang wilayah sudah ditetapkan,” katanya.
Bukan hanya menyoroti lapangan kerja, namun juga program 100 hari kerja terkait Kartu Berdaya yang sampai sekarang ini belum terealisasikan.
Pihaknya mengingatkan pemerintah kota agar merealisasikan program Kartu Berdaya kepada seluruh masyarakat Banjar, sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. Tidak asal tebang pilih.
“Jangan sampai kartu itu tebang pilih dan menjadi kisruh di lapangan karena tidak ada realisasi yang jelas. Kami mengingatkan agar pemerintah ingat akan janjinya dan segera merealisasikan itu,” tegasnya.
Respons Sekda Kota Banjar
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Soni Harison, bersama Plt Ketua DPRD Kota Banjar Ating, berjanji akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan massa buruh.
Soni Harison mengatakan, terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan, sebetulnya sudah pernah diusulkan melalui program Badan Legislasi Daerah. Akan tetapi, pada saat itu terbentur dengan perubahan regulasi seiring adanya undang-undang terbaru tentang Cipta Kerja. Pihak pemerintah bersama DPRD akan menindaklanjuti hal itu.
“Tadi kami sudah komunikasi dengan Plt Ketua DPRD, untuk Perda Ketenagekerjaan akan dimasukkan dalam program pembentukan Perda DPRD pada saat APBD perubahan,” katanya.
Lanjutnya menjelaskan, terkait realisasi program Kartu Berdaya akan mulai disalurkan pada awal bulan Juni mendatang. Kartu Berdaya tersebut terutama untuk program bantuan sosial bagi Lansia dan jompo.
Menurutnya, realisasi program tersebut membutuhkan waktu. Karena Pemkot Banjar juga perlu melakukan proses verifikasi dan validasi data, agar bantuan nantinya tepat sasaran.
Baca Juga: Kata Wali Kota Banjar Program Kartu Berdaya untuk Semua Masyarakat, Begini Ketentuannya!
Program kartu berdaya tersebut juga tidak hanya berlaku satu tahun. Tetapi selama 5 tahun ke depan, dengan penerima bantuan warga masyarakat yang memenuhi kriteria tidak mampu.
“Kamu perlu waktu, karena kita tidak ingin implementasi dari program ini tidak tepat sasaran. Kami juga perlu untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan,” jelasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)