harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang.
Sejumlah kepala desa pun menyebut keberadaan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan bakal mengurangi porsi penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Salah satunya diungkapkan Kepala Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Asep Hendra. Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih tentunya akan mengurangi 20 persen porsi anggaran dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?
Karena Instruksi Presiden RI Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa, mengamanatkan bahwa 20 persen dari total dana desa harus dialokasikan untuk Koperasi Merah Putih.
“Tentu akan berkurang, karena maksimal 20 persen dari dana desa untuk Koperasi Merah Putih. Itu sudah menjadi amanat dan skala prioritas,” kata Asep Hendra kepada harapanrakyat.com, Kamis (8/5/2025).
Respon Kades di Kota Banjar soal Pembentukan Koperasi Merah Putih
Lanjutnya menyebutkan, meski mengurangi porsi dana desa, namun ia mengaku tidak begitu keberatan dengan adanya koperasi tersebut.
Pemerintah desa ke depan akan mencari solusi agar keberadaan Koperasi Merah Putih tidak mengganggu alokasi anggaran untuk penyertaan modal BUMDes.
“Tentunya alokasi untuk modal BUMDes juga jadi berkurang. Paling nanti kita siasati misal tahun ini penyertaan modal untuk koperasi. Baru tahun depannya buat BUMDes agar sama-sama jalan,” ujarnya.
Sedangkan, terkait keanggotaan Koperasi Merah Putih, pemerintah desa akan melakukan rekrutmen terbuka dengan melibatkan keterwakilan masyarakat.
Pihaknya berharap Pemerintah Kota Banjar dapat segera membuat regulasi sebagai payung hukum pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan.
“Kemarin baru sosialisasi, belum ada dasar hukum untuk pembentukan koperasinya. Nah, kami mendorong pemerintah kota bisa menerbitkan Perwal atau Perda,” harap Asep Hendra.
Hal senada dikatakan Kepala Desa Cibeureum, Yayan Sukirlan, bahwa pihaknya menyambut positif terkait pembentukan koperasi tersebut. Karena bagaimanapun itu sudah menjadi Instruksi Presiden.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih di Kota Banjar Ditarget Terbentuk Juni Mendatang
Namun, ia meminta kepada pemerintah kota agar ke depan memberikan pendampingan setelah Koperasi Merah Putih terbentuk. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas anggota dan pengurus pengelola koperasi.
“Kami akan jalankan saja. Cuma kami meminta nanti agar dilakukan pendampingan oleh instansi terkait, karena sumber daya manusia yang ada di desa kan terbatas,” katanya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)