harapanrakyat.com,- Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Kota Banjar, Jawa Barat, merespon terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Banjar.
Ketua Kopri PC PMII Kota Banjar, Nesa Nurwahidayah mengatakan, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. Serta tidak dianggap bahwa kasus ini sepele.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan Islam, Kemenag Kota Banjar Perkuat Pengawasan
Tren Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak di Kota Banjar
Di Kota Banjar kasus tersebut berdasarkan data dalam 3 tahun ini menunjuk tren yang mengkhawatirkan. Dengan jumlah korban paling banyak adalah anak-anak.
Bentuk kekerasan yang dialami pun bervariasi. Mulai pelecehan seksual oleh orang terdekat, hingga kekerasan verbal dan fisik yang berdampak pada psikis dan mental korban.
“Mayoritas korban berada di rentang usia 7 hingga 17 tahun. Ini tentu menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan masyarakat,” kata Nesa, usai Diskusi Publik Antar Sektor di Kantor PCNU Kota Banjar, Rabu (14/5/2025).
“Kita menghadapi situasi darurat perlindungan anak. Banyak kasus terjadi di dalam rumah atau lingkungan terdekat korban,” ujarnya menambahkan.
Untuk menekan angka kasus kekerasan seksual di Kota Banjar, pihaknya mengadakan edukasi dan langkah strategis guna pencegahan. Serta mendorong sinergi lintas sektor bersama komponen masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak peduli dengan isu sosial yang akhir-akhir ini berkembang. Yaitu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” kata Nesa.
Perlu Dukungan Semua Pihak
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Elin Afriani mengatakan, upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu dukungan semua pihak.
Berdasarkan data rekapitulasi sampai dengan bulan Mei 2025, terdapat 7 kasus kekerasan perempuan dan anak, dengan 5 kasus diantaranya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Perlu dukungan semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemulihan korban, agar terwujudnya kondisi lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” tegasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)