harapanrakyat.com,- Kabar gembira nih! Pemerintah akan kembali memberikan diskon listrik sebesar 50 persen yang berlaku mulai Juni hingga akhir Juli 2025. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi Anda yang ingin menghemat pengeluaran bulanan.
Anda bisa mulai membeli tarif diskon listrik ini sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025 nanti. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat meringankan beban biaya listrik, terutama saat kebutuhan penggunaan listrik cenderung meningkat.
Namun, pada periode program kali ini tidak semua pelanggan PLN akan otomatis mendapat diskon, jadi Anda perlu mengetahui siapa saja yang berhak dan bagaimana cara mendapatkannya.
Ketentuan Terbaru Pembelian Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 dan Batas Pembeliannya
Pada periode Juni hingga Juli 2025, Anda yang memiliki daya listrik 450 VA, 900 VA, atau 1.300 VA bisa menikmati diskon listrik sebesar 50 persen.
Jadi, ketentuan terbaru program diskon listrik 50 persen untuk bulan Juni 2025 nanti hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
PLN telah menetapkan kuota khusus untuk masing-masing golongan, yaitu 24,6 juta pelanggan untuk daya 450 VA, 38 juta pelanggan untuk daya 900 VA, dan 14,1 juta pelanggan untuk daya 1.300 VA.
Jika Anda menggunakan layanan listrik pascabayar, maka diskon akan langsung diterapkan secara otomatis. Pemakaian listrik Anda di bulan Juni akan mendapatkan potongan 50 persen dan dibayarkan melalui tagihan bulan Juli.
Baca Juga: Timothy Ronald Tantang Pemerintah, Sanggup Bikin Listrik Gratis Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Begitu juga untuk pemakaian di bulan Juli, Anda akan melihat potongannya pada tagihan Agustus 2025. Anda tidak perlu mengajukan permohonan apa pun karena sistem PLN akan langsung menghitung dan mengurangi tagihan Anda.
Bagi Anda yang menggunakan listrik prabayar, PLN akan langsung memberikan diskon saat Anda membeli token selama bulan Juni dan Juli 2025. Anda hanya perlu membayar setengah harga dari jumlah token yang dibeli.
Melansir dari Instagram @pln_id, sama seperti periode sebelumnya untuk batas pembelian diskon listrik 50 persen, untuk daya 450 VA, Anda bisa membeli token maksimal 324 kWh seharga Rp134.460, dan cukup membayar setengahnya, yaitu sekitar Rp67.230.
Untuk daya 900 VA, batas maksimalnya 648 kWh dengan diskon hingga Rp438.048. Sedangkan daya 1.300 VA bisa membeli hingga 936 kWh dengan diskon maksimal sebesar Rp676.119. Jadi, pastikan Anda membeli token sesuai batas maksimalnya ya!
Cara Membeli Token Listrik Diskon 50 Persen di Aplikasi PLN Mobile
Jika Anda ingin memanfaatkan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan prabayar, Anda bisa membeli token listrik langsung melalui aplikasi PLN Mobile. Prosesnya cukup mudah dan praktis, asalkan Anda sudah menginstal aplikasinya dan memiliki akun aktif.
Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
1. Unduh dan pasang aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda.
2. Masuk ke akun PLN Mobile. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri menggunakan nomor ponsel atau email aktif.
3. Setelah login, tambahkan ID Pelanggan atau Nomor Meter dengan memasukkan data secara lengkap dan benar, lalu simpan.
4. Di halaman utama aplikasi, pilih menu “Token Listrik”.
5. Masukkan ID Pelanggan yang akan diisi tokennya, atau pilih dari daftar yang sudah disimpan sebelumnya.
6. Tentukan nominal pembelian token, tersedia pilihan mulai dari Rp20.000 hingga Rp1.000.000. Jumlah kWh yang didapat akan langsung ditampilkan.
7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti transfer bank, dompet digital, atau kartu debit/kredit.
8. Setelah transaksi berhasil, kode token berisi 20 digit akan muncul di aplikasi.
9. Masukkan kode tersebut ke meteran prabayar di rumah Anda untuk mengisi ulang listrik.
Baca Juga: Aplikasi Tambah Daya PLN, Proses Lebih Cepat dan Efisien
Itulah penjelasan mengenai ketentuan terbaru diskon listrik 50 persen periode bulan Juni 2025 serta cara pembeliannya di aplikasi PLN mobile, semoga bermanfaat. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)