Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarLampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota...

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang istri. Sehingga, S melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pencabulan Pelaku dan Korban di Bawah Umur di Kota Banjar Digelar Online

Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui pada 1 Mei 2025. Hal tersebut, usai korban menginap di rumah ayah kandung dan hendak mengantarkannya ke rumah ibunya.

Kemudian, kejanggalan terjadi ketika korban menolak dan menangis untuk diantarkan ke rumah ibunya. Namun setelah dibujuk, korban mau kembali ke rumah ibunya dengan ditemani oleh saksi YL dan KT.

Namun saksi KT merasa ada perubahan fisik pada tubuh korban, dan langsung menanyakan hal itu. Kemudian, korban menyampaikan pengakuan yang sangat mengejutkan.

Selanjutnya, pada 3 Mei 2025 korban dibawa ke Puskesmas Langensari 2 untuk dilakukan pemeriksaan secara medis. Hasilnya, menunjukan ada luka pada alat kelamin korban. Atas dasar itu, ayah kandung korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Banjar.

“Kami telah mengamankan satu orang tersangka berinisial S, atas tindak pidana melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Heru, saat konferensi pers Jumat (9/5/2025).

Modus dan Alasan Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya

Lanjut Heru mengungkapkan, modus pelaku melakukan aksi bejatnya itu dengan cara membujuk dan mengajak korban jalan-jalan. Setelah itu, pelaku pun langsung melakukan pencabulan ketika pulang ke rumah neneknya.

Sementara untuk alasan pelaku nekat mencabuli anak tirinya, karena sang ayah tidak dilayani oleh istrinya.

“Kebetulan ketika kejadian ibunya tidak ada di tempat. Berdasarkan keterangan, tersangka sudah melakukan itu sebanyak 7 kali. Tersangka mengaku karena istrinya tidak melayaninya, sehingga melampiaskan kepada anaknya,” ungkapnya.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan 4 Orang Pria di Kota Banjar

Atas perbuatan bejatnya, ayah yang tega mencabuli anak tirinya itu dijerat dengan Pasal 81 ayat 1, Juncto Pasal 76 huruf D ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana penjara,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...
Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

harapanrakyat.com,- Perempuan inisial M, warga Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang AD (37) warga Kabupaten Buru, Provinsi Maluku lakukan. AD...