harapanrakyat.com,- Sejumlah pedagang Pasar Manis Ciamis Blok Pasar Subuh, mengeluh kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Kerusakan jalan maupun trotoar di Pasar Manis Ciamis, Jawa Barat, tersebut sudah cukup lama.
Baca Juga: Ketua HPPC Harus Punya Inovasi Memajukan Pedagang Pasar Ciamis
Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ciamis, Dadang panggilan akrab Koko mengungkapkan, kerusakan ada di jalan Blok Pasar Subuh tepatnya di depan Kantor Perijinan. Bahkan, jalan yang rusak itu sampai dengan blok pasar ikan. Sehingga, dengan kerusakan itu khawatirkan mengganggu para pengguna jalan.
“Saya selalu mendengar keluhan masyarakat yang datang ke pasar subuh. Mereka mengeluh bahwa jalan tersebut rusak. Selain jalan, trotoar di beberapa titik untuk pejalan kaki juga ada yang rusak parah,” ungkapnya Sabtu (3/5/2025).
Menurut Koko yang juga pedagang Pasar Subuh Ciamis, dengan kondisi jalan seperti itu menjadi kerugian bagi para pedagang. Karena jika kondisi hujan, jalan tersebut menggenang. Bahkan, kondisi itu membuat kawasan pasar subuh terlihat kumuh dan tak elok dipandang.
“Saya berharap agar pemerintah daerah bisa segera turun tangan. Terutama dalam membenahi kondisi jalan yang rusak, agar aktivitas jual beli baik pedagang maupun pembeli di Pasar Subuh Ciamis dalam kondisi nyaman,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis, Erwin, membenarkan bahwa jalan yang berada di Pasar Subuh mengalami kerusakan.
“Status jalannya kabupaten. Kita sudah usulkan kerusakan jalan tersebut ke Dinas PUPRP Ciamis,” katanya.
Menurut Erwin, selain jalan memang kondisi trotoarnya juga ada sebagian yang sudah rusak maupun amblas. Namun pihaknya sedikit demi sedikit sudah merapikan.
Baca Juga: Akibat Diguyur Hujan, Selasar Pasar Subuh Ciamis Terendam Air
Akan tetapi, terkait jalan yang rusak parah, pihaknya sudah mencoba mengusulkan untuk perbaikan.
“Semoga secepatnya bisa terealisasi, dan kondisi jalan tersebut sudah kita usulkan kepada Dinas PUPRP Ciamis,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)