Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolisi Ringkus 2 Orang Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Polisi Ringkus 2 Orang Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan 2 orang penambang emas ilegal tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Polres Tasikmalaya Kota meringkus keduanya, saat beroperasi melakukan aktivitas tambang di Blok Cilutung dan Citunun, Karangpaninggal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya.

Baca Juga: Perhutani KPH Tasikmalaya Relokasi Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal

Polisi mengamankan dua tersangka yakni SH (50) dan JP (49), karena melakukan aktivitas tambang emas tak berizin yang lokasinya berada di kawasan lahan milik Perhutani.

Dari tangan tersangka penambang emas ilegal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 mesin Jack Hammer, troli kayu, ember kompan, cangkul, satu buat set palu, dan karet. Alat tersebut pelaku gunakan untuk menggali lubang emas.

Selain itu juga, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 1 bungkus batu yang mengandung emas, dan 1 bungkus bahan kimia jenis boraks.

“Keduanya kami amankan ketika melakukan penambangan tak berizin di lokasi milik Perhutani,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, Jumat (16/5/2025).

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan terkait kasus penambangan emas ilegal tersebut. Bahkan, pihaknya bersama akan mengembangkan kasus tersebut di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Kejadian itu terjadi pada 18 Februari 2025 lalu. keduanya sudah dilakukan penanganan, dan juga pemeriksaan saksi ahli dari Dinas ESDM Jabar,” ungkapnya.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya, Perhutani Klaim Rugi Rp 1,87 Miliar

Kedua tersangka melanggar Pasal 158 juncto Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020, tentang dugaan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang pertambangan dan batubara.

“Tersangka diancam pidana 5 tahun dan denda 100 miliar,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pohon Kesambi Berukuran Besar

Pohon Kesambi Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalan di Sumedang, Proses Evakuasi hingga 4 Jam

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang, mengakibatkan pohon Kesambi berukuran besar tumbang hingga menutup Jalan Hariang-Cisumur di Desa Hariang, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Ahli Waris Korban Ledakan

Karangan Bunga Belasungkawa di Cimerak Garut, Ahli Waris Korban Ledakan Amunisi Terima Santunan

harapanrakyat.com,- Kampung Cimerak, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dipenuhi karangan bunga belasungkawa pasca meninggalnya warga sipil akibat ledakan amunisi kadaluarsa. Ahli...
Pemain Kunci Persib

Laga Kontra Persita Tangerang, Empat Pemain Kunci Persib Bandung Absen

Laga kontra Persita Tangerang, empat pemain kunci Persib Bandung absen. Pertandingan Persib dengan Persita Tangerang berlangsung di Stadion Indomilk Arena pada Jumat 16 Mei...
Amunisi Afkir Milik TNI

Buntut 13 Orang Meninggal Akibat Ledakan, Warga Tolak Pemusnahan Amunisi Afkir Milik TNI di Desa Sagara Garut

harapanrakyat.com,- Ledakan amunisi afkir milik TNI yang menewaskan 13 korban jiwa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berbuntut panjang. Dampak dari...
Jamaah Calon Haji

Diwarnai Suasana Haru, Wakil Wali Kota Banjar Melepas Keberangkatan Ratusan Jamaah Calon Haji

harapanrakyat.com,- Suasana haru warnai keberangkatan ratusan jamaah calon haji asal Kota Banjar, Jawa Barat, yang mulai diberangkatkan pada Jumat (16/5/2025). Pemberangkatan calon haji menuju Embarkasi...
Skuad Persib untuk Musim Depan

Susun Kerangka Tim, Bojan Hodak Serahkan Skuad Persib untuk Musim Depan ke Manajemen, Siapa Saja?

Tak ingin terlena dengan kemenangan, Persib Bandung mulai mempersiapkan diri untuk musim Liga 1 2025-2026. Bojan Hodak selaku pelatih pun rupanya sudah mempersiapkan kerangka...