harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan WML (22), wanita muda yang meninggal di kamar indekos di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Rabu (7/5/2025). Pelaku tiada lain adalah mantan kekasih korban, yakni EZ (30) warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Baca Juga: Terungkap! Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Kosan Ciamis: Utang dan Cemburu
Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan rekonstruksi tersebut mendapatkan penjagaan ketat oleh petugas kepolisian dari Polres Ciamis. Keluarga korban juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Bahkan ayah korban terlihat tak kuasa menahan air mata dan pingsan.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono mengatakan, rekonstruksi hari ini dalam rangkaian dugaan tindak pidana hilangnya nyawa seseorang. Kejadian pembunuhan tersebut pada tanggal 17 April 2025.
“Alhamdulillah rekonstruksi ini dapat berjalan lancar, aman, dan tidak terjadi adegan lain yang terduga pelaku lakukan,” katanya Rabu (7/5/2025).
Kasat menjelaskan, pelaku memperagakan sebanyak 52 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan wanita muda tersebut. Hasilnya, nanti pihaknya jadikan untuk pemberkasan dalam pelimpahan ke jaksa penuntut umum.
“Ada salah satu adegan yang pelaku peragakan yang kaitannya pada saat pelaku melakban korban,” jelasnya.
Lanjutnya menjelaskan, jadi dalam rekonstruksi pembunuhan wanita muda tersebut, korban meninggal pada saat reka adegan ke-38. Pasalnya perjalanan rangkaian ini cukup panjang, karena kejadian itu pada saat Sabtu malam hari, dan korban ditemukan pada Kamis malam.
“Dari hasil autopsi juga dugaan ada luka memar di bagian leher. Tadi dalam rekonstruksi juga dilakukan menggunakan sabuk (dicekik),” jelasnya menambahkan.
Sementara terkait pelaku membungkus korban menggunakan seprei, pihaknya masih mendalami hal itu. Karena apakah pelaku berencana membuang korban atau tidak?
“Kita masih dalami itu, karena di dalam tadi (rekonstruksi) tidak ada rencana untuk melakukan hal itu (dibuang),” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)