harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila meninjau langsung kondisi ruas Jalan Pasir Huni-Jingkang dan Jingkang-Cisumur di Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang rusak Sabtu (17/5/2025). Hal itu dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang menghambat aktivitas warga yang viral.
Dalam kunjungan, Wabup Fajar didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUTR serta Camat Tanjungmedar memastikan, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Pemerintah telah melakukan perbaikan jalan secara bertahap setiap tahunnya.
“Memang masyarakat belum bisa melihat hasilnya secara menyeluruh karena perbaikan jalan secara bertahap. Tapi komitmen kami terus berjalan,” jelas Fajar.
Ia menyampaikan, Pemkab Sumedang telah menganggarkan dana sebesar Rp 500 juta dalam APBD 2025, untuk penanganan jalan tersebut. Kemudian ada rencana penambahan anggaran pada APBD Perubahan.
Selain itu, tim teknis Dinas PUTR akan melakukan kajian menyeluruh terhadap kebutuhan pelebaran jalan. Kemudian kondisi tanah yang tidak stabil, serta sistem drainase yang terhambat.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025
“Ini pekerjaan rumah yang cukup kompleks, jadi butuh kajian teknis yang komprehensif,” tambahnya.
Wabup juga menyoroti peran perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menegaskan pentingnya kontribusi mereka dalam menjaga infrastruktur jalan. Terlebih jika aktivitas perusahaan melibatkan kendaraan bermuatan besar.
“Perusahaan harus punya tanggung jawab sosial. Jangan hanya ambil keuntungan dari wilayah ini tanpa peduli dampaknya,” tegasnya.
Fajar menuturkan, faktor perubahan iklim yang tidak menentu turut memperburuk kondisi jalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam penanganan jangka panjang.
Wabup Sumedang juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas keterlambatan perbaikan jalan rusak. Ia menegaskan keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama.
“Kalau pendapatan asli daerah meningkat, kita bisa lebih leluasa melakukan percepatan pembangunan tanpa harus menunggu revisi anggaran,” pungkasnya. (Aang/R9/HR-Online/Editor-Dadang)