Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita JabarTersiar Adanya Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan, DPRD Jawa Barat Geruduk SMKN 13...

Tersiar Adanya Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan, DPRD Jawa Barat Geruduk SMKN 13 Bandung

harapanrakyat.com – DPRD Jawa Barat melakukan sidak seusai mendapat aduan mengenai adanya pungutan sumbangan dana pendidikan senilai Rp 5,5 juta di SMKN 13 Kota Bandung. Dana tersebut dibebankan selama siswa itu mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

Komite dan kepala sekolah pun mengakui adanya sumbangan dari orang tua siswa, namun bukan pungutan yang bersifat wajib.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, berdasarkan penjelasan komite dan kepala sekolah, pungutan sumbangan dana pendidikan itu untuk menunjang pembelajaran para siswa. Sebab, mereka menyebut anggaran dari pemerintah belum cukup untuk menunjang pembelajaran, terutama praktikum. Sehingga, komite sekolah menginisiasi untuk melakukan penggalangan dana.

“Tadi ketua komite menyampaikan, sebenarnya tidak ada pemaksaan, tidak berkaitan dengan kartu ujian juga ada. Tapi mungkin ini informasi yang belum tersampaikan,” kata Ono di SMKN 13 Kota Bandung, Kamis (22/5/2025).

Hindari Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan, DPRD Bakal Bahas Postur Anggaran BOPD

Ono memastikan, hal itu akan menjadi catatan bagi DPRD untuk merumuskan anggaran bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Mengingat, postur anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Daerah (BOPD) saat ini sama, tetapi biaya pendidikan SMK lebih besar ketimbang SMA. Sebab, pihaknya ingin pendidikan di Jawa Barat agar lebih baik lagi. Terutama melalui dukungan anggaran tanpa membebani orang tua siswa khususnya yang berstatus tidak mampu. Sehingga tidak ada lagi pungutan sumbangan untuk pendidikan.

Baca Juga : Ketersediaan Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung

Lebih lanjut, Ono Surono menjelaskan, terkait sumbangan sekolah, ternyata ada perbedaan kata dalam Permendikbud Nomor 75/2016 dan Pergub Nomor 97/2022.

Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite boleh menggalang melalui masyarakat, dunia usaha industri dengan cara kreatif dan inovatif. Sedangkan, di Pergub Nomor 97 Tahun 2022, kata masyarakat itu adalah orang tua peserta didik.”Jadi semua komite sekolah beranggapan bahwa untuk pungutan sumbangan dana pendidikan itu targetnya adalah orang tua siswa. Padahal tidak seperti itu amanat dari Permendikbud,” tuturnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

sumbangan dana pendidikan

Begini Penjelasan Komite dan Kepala SMKN 13 Kota Bandung Soal Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan!

harapanrakyat.com - Komite SMKN 13 Bandung, Jawa Barat, buka suara soal adanya pungutan sumbangan dana pendidikan. Sumbangan tersebut bertujuan untuk menambal kekurangan kebutuhan sekolah...
Puskesmas Purwadadi

Akibat Drainase Buruk, Puskesmas Purwadadi Ciamis Langganan Tergenang Banjir Cileuncang

harapanrakyat.com,- Buruknya saluran drainase membuat Puskesmas Purwadadi tergenang banjir cileuncang, Kamis (22/5/2025). Warga setempat meminta agar pihak terkait, baik Pemerintah Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi,...
Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Dinosaurus merupakan spesies purba yang hidup jutaan tahun lalu dan memiliki ukuran tubuh sangat besar. Kendati begitu, faktanya hewan ini juga dapat terserang penyakit...
Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

harapanrakyat.com,- Disbudpora Ciamis Pastikan ziarah makam leluhur dan Galuh Ethnic Carnival dalam rangkaian Hari Jadi ke 383 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Hal...
Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

Dikabarkan Hilang, Lansia Warga Petirhilir Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Seorang pria lansia (lanjut usia) bernama Kiso (83), warga Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di...
Minuman Teh Bunga Telang

Inovasi Mahasiswi UBHI di Kota Banjar, Bikin Minuman Teh Bunga Telang untuk Penyakit Hipertensi

harapanrakyat.com,- Sejumlah mahasiswi Program Pasca Sarjana dari Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) Kabupaten Kuningan, membuat inovasi minuman teh bunga telang untuk penyakit hipertensi di...