harapanrakyat.com,- DPRD Garut, Jawa Barat, akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk menetapkan siaga bencana. Upaya tersebut dilakukan, karena wilayah Garut masih banyak dilanda musibah longsor serta banjir.
Baca Juga: Bencana Banjir di Garut, Sebagian Warga Terdampak Bertahan di Atap Rumah
Yuda Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut mengatakan, meski status telah dicabut, namun pihaknya meminta agar Pemkab Garut kembali menetapkan siaga bencana.
Sebagai informasi, bahwa status siaga bencana hidrometeorologi telah dicabut pada bulan Mei 2025 lalu. Namun cuaca ekstrem masih terjadi di Garut, sehingga berdampak pada bencana yang sempat menewaskan warga.
“Tentu kami menyarankan ke Pemkab Garut untuk menetapkan kembali siaga bencana hidrometeorologi. Ini kan menyebabkan longsor di Kecamatan Cilawu, 2 hari lalu juga di Kecamatan Cisewu longsor menyebabkan 4 orang meninggal,” katanya Sabtu (28/6/2025).
Menurutnya, penetapan siaga bencana sangat perlu, karena fokus APBD akan bisa cepat tersalurkan untuk penanganan bencana di Garut. Sehingga, dinas terkait yang kerap menangani bencana, akan lebih cepat tanggap apabila sumber anggaranya sudah ada.
“Tentunya ini penting. Jadi dengan adanya penetapan siaga bencana, bisa memudahkan alasan tiap dinas untuk melakukan pergeseran anggaran, peruntukan rekonstruksi, kemudian pemberian bantuan yang rumahnya roboh atau rusak,” tambahnya.
Baca Juga: Sungai Meluap Usai Hujan Deras, Rumah Warga Cibatu Garut Terendam Banjir
Lanjutnya berujar, jika Pemkab Garut tak segera menerapkan siaga bencana, maka akan ada kendala untuk penanganan warga terdampak, rekonstruksi, hingga rehabilitasi wilayah yang terdampak bencana. Seperti di wilayah Cimacan, Desa Haurpanggung, banyak warga yang kini membutuhkan bantuan makanan, pakaian hingga selimut karena rumahnya terendam banjir.
“Kendalanya kalau tidak ditetapkan siaga, maka pergeseran anggaran itu akan lambat. Kita kan tidak tahu musim penghujan kapan berakhir,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)