harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Jawa Barat, menggerebek pabrik uang palsu yang berada di salah satu rumah di Kecamatan Karangpawitan. Polisi menemukan pecahan uang 100 ribu palsu dengan jumlah hampir 1.200 lembar, beserta alat produksi dan 2 dus mie instan lembaran uang palsu setengah jadi.
Penggerebekan itu dilakukan cepat oleh polisi terhadap salah satu rumah yang ada di Perumahan di Kecamatan Karangpawitan. Saat masuk ke rumah produksi uang palsu, petugas langsung menemukan 2 pria yang sedang membuat uang palsu pecahan 100 ribu.
Tak berlasung lama, petugas lain menemukan seorang pria yang kabur lewat atap genting karena takut ditangkap. Pelaku tersebut akhirnya berhasil diringkus setelah petugas memanjat genting rumah.
Baca Juga: Jalur Alternatif Garut Menuju Tasikmalaya Terputus Total, Warga Bikin Jembatan Darurat dari Bambu
Uang palsu pecahan 100 ribu dengan nilai hampir Rp 120 juta lebih ditemukan petugas. Selain itu ada alat produksi seperti printer, mesin pres hingga pita magnet yang diduga digunakan para pelaku untuk membuat uang palsu.
“Telah diamankan 3 orang pelaku diduga keterlibatan produksi uang palsu di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Karangpawitan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan guna pengembangan,” kata AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut, Selasa (23/9/2025).
Hasil pemeriksaan polisi, secara kasat mata kemiripan uang palsu ini hampir 90 persen dengan uang asli. Meski secara kasat mata mirip, namun petugas memerlukan ahli dari Bank Indonesia untuk melakukan penelitian.
“Kita periksa dulu, informasinya sudah produksi hampir 1 bulan dan telah diedarkan di Ciamis lewat sistem COD,” tambahnya.
Baca Juga: Garut Segera Miliki ETLE Statis, Lebih Canggih dari ETLE Mobile
Masing-masing pelaku berinisial A, RP, dan DS kini digelandang ke Mapolres Garut bersama seluruh buktinya. Polisi kini mengembangkan kasus ini agar masyarakat tak menjadi korban peredaran uang palsu. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)





