Rian Riana (29), yang didampingi keluarganya, perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat saat mengklarfikasi pengakuannya terkait penganiayaan yang terjadi pada dirinya, di Kantor Pemerintahan Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Jum’at (02/03/2018). Foto: Heri Herdianto/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, menegaskan, meski Rian Riana (29), seorang guru ngaji, warga Dusun Cimarongmong, Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang sebelumnya melaporkan menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal dan kini sudah mengubah pengakuannya, namun pihaknya tetap akan menuntaskan penyelidikan kasus ini dan hasilnya akan dilaporkan dalam gelar perkara.
“Kami tetap akan menuntaskan penyelidikan kasus ini agar permasalahannya terungkap secara jelas dan tidak terjadi simpang siur,” ungkapnya, Jum’at (02/03/2018).
Sebelumnya, Rian yang juga bekerja sebagai perangkat desa Darmacaang ini ternyata mengubah pengakuannya terkait laporan penganiayaan. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya bukan dianiaya oleh manusia, tetapi dianiaya oleh mahluk gaib.
Klarifikasi tersebut ditulis dalam sebuah surat pernyataan bermaterai Rp. 6000 dan juga disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor Pemerintahan Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Jum’at (02/03/2018).
Meski begitu, namun Rian tetap mengaku bahwa dirinya waktu itu mendapat serangan fisik dan merasakan dianiaya hingga mengalami pingsan. “Saya merasa disetrum, diseret, dipukuli dan merasa keluar darah,” aku Rian seperti ditulis dalam surat pernyataannya. (R2/HR-Online)
Berita Terkait
Mengejutkan! Ubah Pengakuan, Guru Ngaji di Ciamis Ini Jadi Ngaku Dianiaya Mahluk Gaib
Guru Ngaji di Cikoneng Ciamis Dianiaya dan Disetrum Orang Tak Dikenal
Guru Ngaji di Cikoneng Ciamis Dianiaya, Rian: Saya Tak Punya Musuh
Sebelum Terjadi Penganiayan Guru Ngaji di Ciamis, Ada 2 Orang Nyari-nyari Ustadz