Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita PangandaranGara-gara Tersangkut Kasus Korupsi, 2 PNS dan 1 Kades di Pangandaran Dipecat

Gara-gara Tersangkut Kasus Korupsi, 2 PNS dan 1 Kades di Pangandaran Dipecat

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran memberhentikan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu kepala desa lantaran tersangkut kasus tindak pidana korupsi. Pemberhentian itu setelah pengadilan memutus vonis bersalah dan kini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Bahkan, 2 PNS tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian secara tidak hormat

Kepala Bidang Mutasi Pengembangan Karier, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pangandaran, Ganjar Nugraha, mengungkapkan, selama lima tahun Kabupaten Pangandaran menjadi daerah otonom, sudah ada 8 PNS yang mendapatkan sanksi hukuman kepegawaian.

Selain 2 PNS yang diberhentikan secara tidak hormat, tambah Ganjar, ada juga 2 PNS yang diberhentikan secara hormat, 1 PNS yang dilepastugaskan dari jabatannya dan sisanya mendapat sanksi penundaan kenaikan pangkat/golongan.

“Hukuman bagi 8 PNS tersebut berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dan data PNS yang bermasalah itu sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya, Rabu (28/03/2018).

Sementara itu, satu orang Kepala Desa di Kabupaten Pangandaran yang terjerat kasus korupsi bantuan keuangan tahun 2014, sudah diberhentikan secara otomatis dari jabatannya. “Yang diberhentikan itu, Kepala Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pangandaran, Jajat Supriadi, Rabu (28/03/2018).

Menurut Jajat, Pengadilan Tipikor telah memvonis Kepala Desa Sukaresik pada tanggal 13 Nopember 2017 lalu, dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp. 50 juta. “Dalam putusannya, apabila tidak membayar denda, maka diganti dengan hukuman kurungan penjara satu bulan. Dia pun harus mengganti kerugian Negara sebesar Rp.80 juta,” ujarnya.

Jajat menjelaskan, berdasarkan aturan, selama kepala desa yang tersangkut kasus hukum di pengadilan belum memiliki kekuatan hukum tetap atau masih berstatus terdakwa, maka jabatannya diisi oleh Sekretaris Desa yang diangkat menjadi PLT.

“Namun, apabila divonis bersalah dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, maka secara otomatis jabatannya diberhentiakan. Kemudian Bupati menunjuk atau mengangkat Penjabat Kepala Desa untuk mengisi kekosongan jabatan atau selama belum dilakukan Pemilihan Kepala Desa,”terangnya.

Jajat mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun SK pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sukaresik. (Mad2/R2/HR-Online)

Kandungan Surat Yasin Ayat 82, Makna Kekuatan Kun Fayakun

Kandungan Surat Yasin Ayat 82, Makna Kekuatan Kun Fayakun

Al Quran hadir sebagai petunjuk hidup bagi seluruh umat Islam. Di dalam kitab Allah ini terhimpun 114 surat yang menyimpan pesan kebijaksanaan ilahi. Di...
Libur Sekolah Malah Tersesat, Bocah SD di Ciamis Ini Diantar Pulang Polisi

Libur Sekolah Malah Tersesat, Bocah SD di Ciamis Ini Diantar Pulang Polisi

harapanrakyat.com,- Maksud hati ingin jalan-jalan saat libur sekolah, Ita (11), bocah SD asal Dusun Cicanggong, Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat justru...
Gubernur Jabar melayat keluarga korban ledakan amunisi kadaluarsa di Garut

Janji Dedi Mulyadi Sekolahkan Anak Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut hingga Sarjana

Harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melayat keluarga korban ledakan amunisi kadaluarsa di Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Selasa (13/5/2025). KDM sapaan akrab...
Belum Lama Diresmikan, Area Foodcourt Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

Belum Lama Diresmikan, Area Food Court Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah area tempat kuliner atau food court Alun-alun Ciamis tergenang air pada Senin (12/5/2025) sore. Air masuk ke tempat kuliner di kawasan alun-alun...
Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee jadi korban Aldy Maldini menyita atensi. Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Aldy Maldini kembali menjadi sorotan publik. Setelah viralnya kisah penggemar...
Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

harapanrakyat.com,- Jumlah korban tewas terkena ledakan amunisi kadaluarsa di Kampung Blok Paledakan, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) mencapai 13...