Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisSoal Pemilihan Rektor Unigal, Begini Penjelasan Panitia

Soal Pemilihan Rektor Unigal, Begini Penjelasan Panitia

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Panitia Penjaringan dan Pertimbangan Calon Rektor Universitas Galuh (Unigal) masa jabatan 2018-2022, memastikan bakal menjalankan proses penjaringan dan pertimbangan calon rektor sesuai dengan aturan hukum, yakni Statuta Unigal dan Peraturan Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis No 2 tahun 2018.

Ketua Panitia, H. Dudung Mulyadi, SH.,MH., saat bertemu media, Rabu (24/05/2018), menegaskan bahwa dalam penjaringan dan pertimbangan calon rektor nanti pihaknya tidak akan keluar dari aturan tersebut.

“Kami pastikan ini akan berjalan On The Track!” tandasnya.

Dudung menjelaskan, pihaknya bersama anggota panitia lainnya sudah bersepakat untuk menjalankan proses serta tahapan penjaringan dan pertimbangan calon rektor sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami (panitia) sudah sepakat (tahapan dan prosesnya) tidak keluar dari aturan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dudung, mengungkapkan, sudah ada tiga bakal calon rektor yang sudah mendaftar untuk mengikuti proses penjaringan dan pertimbangan, diantaranya Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs.,M.Si., Dr. Yagus Triana H.S., Drs., M.Pd., dan Dr. H. Awang Kustiawan, Drs., M.M.   

“Selanjutnya sebelum pemilihan dilakukan oleh Senat Universitas, akan dilakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu. Dan untuk pendaftaran akan kita tutup besok,” katanya.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi Jilid II, menggelar aksi kedua di halaman Rektorat Unigal, Rabu (24/05/2018).

Korlap Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi Jilid II, Ahmad Farhanudin, dalam orasinya, Rabu (24/05/2018), mendesak panitia untuk menegakkan ketentuan serta aturan yang berlaku pada tahapan serta proses penjaringan dan pertimbangan calon rektor.

Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi Jilid II berlangsung tertib dan damai. Selang satu jam menggelar aksi, mahasiswa pun membubarkan diri dari halaman Rektorat Unigal. (Deni/R4/HR-Online)

Baca Berita Terkait!

Jelang Pemilihan Rektor Unigal, Dua Kubu Mahasiswa Gelar Aksi

Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Preman kampung yang membacok ustadz dan merusak rumah Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Garut akhirnya menjadi tersangka. Ternyata pelaku mengaku aksinya itu...
Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

harapanrakyat.com,- Sebanyak 435 orang calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam Kloter 19 JKS, berangkat menuju Embarkasi Bekasi. Pemberangkatan ratusan calon jemaah...
Juara Back to Back

Berhasil Membawa Persib Juara Back to Back Liga 1, Kira-kira Berapa Gaji Bojan Hodak?

Bojan Hodak menorehkan prestasi luar biasa bagi tim Persib Bandung. Pelatih asal Kroasia itu berhasil membawa Persib juara back to back Liga 1, dan...
Pengakuan Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis yang Hukum Murid Berjemur di Lapangan, Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Pengakuan Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis yang Hukum Murid Berjemur di Lapangan, Sebut Sudah Sesuai Prosedur

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa keluhkan guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, dalam menghukum murid dengan berjemur di lapangan di bawah terik...
Hukum Muridnya Berjemur di Lapangan, Ortu Siswa Keluhkan Sikap Arogansi Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis

Hukum Muridnya Berjemur di Lapangan, Ortu Siswa Keluhkan Sikap Arogansi Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Orang tua siswa (ortu) keluhkan kerasnya perlakuan HR, oknum guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pasalnya, guru tersebut terkesan bersikap...
Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis Terhadap Korban Pencabulan, Dinsos P3A Kota Banjar Ajak Masyarakat Awasi Anak-anak

Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis Terhadap Korban Pencabulan, Dinsos P3A Kota Banjar Ajak Masyarakat Awasi Anak-anak

harapanrakyat.com,- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Jawa Barat, menegaskan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan yang merupakan...