Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Menjelang Pilkada Serentak 27 Juni 2018, sebanyak 319.296 surat suara yang sudah dilipat siap didistribusikan ke 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangandaran, belum mendistribusikan surat suara karena masih menunggu kiriman kotak suara dari provinsi.
Ketua KPUD Kabupaten Pangandaran, Wiyono Budi Santoso, mengatakan, pendistribusian surat suara akan dilaksanakan setelah kotak suara diterima. “Setelah Kotak suara sudah ada, kami akan segera mendistribusikan semuanya ke tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran ini,” ucapnya, Rabu (06/06/2018).
Wiyono juga mengatakan, saat ini KPUD Kabupaten Pangandaran tengah menghitung kembali jumlah surat suara yang akan dikirim ke tiap TPS, karena dikhawatirkan ada yang kekurangan.
Dirinya memastikan, setiap bundel surat suara yang berjumlah 25 surat suara tidak ada yang rusak. Sebab, semuanya sudah disortir dengan penuh ketelitian. Selain itu, untuk mengantisipasi kekurangan, dari sebanyak 319.296 surat suara yang sudah dilipat dan siap didistribusikan ke kecamatan, ada penambahan sebanyak 2,5 persen surat suara di tiap TPS. (Cenk/R3/HR-Online)