Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariSoal Sampah di Banjasari, Endang Koswara; Jangan Salahkan Dinas Kebersihan Ciamis!

Soal Sampah di Banjasari, Endang Koswara; Jangan Salahkan Dinas Kebersihan Ciamis!

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) wilayah Banjarsari, Endang Koswara, menegaskan bahwa persoalan sampah di wilayah Kecamatan Banjarsari adalah tanggung jawab bersama, bukan menyalahkan dinas kebersihan Ciamis.

“Jangan menyalahkan dinas kebersihan, persoalan sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Endang, ketika dikonfirmasi Koran HR, terkait keluhan warga Banjarsari soal sampah, Selasa (25/09/2018).

Endang menjelaskan, selama ini pihaknya sudah menjalankan tugas sebagaimana yang telah ditentukan. Adapun terkait adanya keluhan warga, dia menilai hal itu wajar. Namun demikian, pihaknya kembali menegaskan bahwa persoalan sampah di Banjarsari merupakan tanggung jawab bersama, bukan dinas kebersihan Ciamis saja.

“Sebenarnya kami selalu melakukan pemungutan sampah ke setiap wilayah. Namun tentunya yang kami pungut adalah wilayah yang ada pemasukan retribusinya. Untuk wilayah Pasar Merpati, itu kan tidak masuk retribusi, makanya kami lewati,” katanya.

Kedepannya, lanjut Endang, warga Pasar Merpati harus menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) terkait kesanggupan membayar retribusi, seandainya ingin sampah dipasar itu dipungut oleh UPTD DPRKPLH.

“Sementara ini kan mereka diam-diam saja, dan belum ada pengajuan ke kami. Katanya dulu, sebelum saya bertugas disini, wilayah itu dibersihkan sampahnya oleh UPTD. Tapi karena retribusinya tidak berjalan, maka dihentikan. Seandainya sekarang ingin, silahkan bikin pengajuan, tidak mahal ko, hanya Rp. 4000 perbulan,” kata dia.

Menurut Endang, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan masyarakat terkait keluhan tersebut. Namun untuk pengajuan bak sampah, itu baru bisa diajukan setelah lingkungan sepakat soal iuran atau retribusi sampah.

“Kami juga tidak menutup pintu kepada BUMDES, Karangtaruna atau lembaga lainnya untuk ikut andil mengelola sampah. Tinggal mengajukan permohonan dan menyepakati MoU dengan kami. Iurannya silahkan dikelola, yang penting retribusi sesuai Perda tetap harus masuk. Dan sampah di TPS, nanti kami yang akan mengangkutnya ke TPA,” katanya. (Suherman/Koran HR)

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

harapanrakyat.com,- Pria asal Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, berinisial NIP (41), harus berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman sendiri. NIP sempat buron 2 pekan,...
Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...