Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisPemuda Mabuk yang Pukuli Petugas KPPS di Ciamis Diciduk Polisi

Pemuda Mabuk yang Pukuli Petugas KPPS di Ciamis Diciduk Polisi

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Setelah diberitakan HR Online pada Minggu, 14 April 2019 lalu, Sat Reskrim Polres Ciamis bergerak cepat untuk menangkap sekelompok pemuda mabuk yang memukuli petugas KPPS di Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Mabok Miras, Sekelompok Pemuda di Ciamis Pukuli Petugas KPPS

“Sat Reskrim Polres Ciamis telah melakukan penangkapan terhadap satu orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota KPPS di wilayah Purwodadi,” kata AKP Hendra Virmanto, S.I.K Kasat Reskrim Polres Ciamis pada konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (16/4/2019).

Pelaku pengeroyokan petugas KPPS berinisial R (22) yang merupakan warga Desa Sidaharja berhasil diciduk polisi, sementara dua orang pelaku lainnya, berinisial RIP (26) dan J (26) masih dalam pencarian kepolisian.

“Pelaku yang lain belum kita tangkap, masih DPO. Kemarin tidak ada di rumah, juga kita cari ke tempat tongkrongan juga belum ketemu. Jadi satu orang yang bisa diamankan itu,” ujar AKP Hendra.

Diketahui pada Minggu (14/4/2019) lalu tiga orang pemuda, masing-masing berinisial R (22), RIP (26), dan J (26) mengeroyok anggota KPPS bernama Adi Rinaldi (22) yang tengah memasang TPS di Dusun Neglasari, RT 3, RW 3, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi.

Ketiga pelaku yang merupakan warga Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican tersebut diduga sedang mabuk ketika mengeroyok korban.

“Korban melewati rombongan pelaku yang sedang nongkrong dan minum-minum, pelaku mengaku terganggu dengan suara bising knalpot motor korban, makanya kemudian didatangi ke TPS tempat korban sedang membuat tempat pencoblosan,” terang AKP Hendra.

Di TPS, kata AKP Hendra, para pelaku mencari pemilik motor yang lewat ke tempat tongkrongan mereka, ketika korban mengaku bahwa itu motornya, salah seorang pelaku berinisial RIP langsung mencekik korban, sementara R memukuli korban.

Usai melakukan pemukulan, para pelaku kemudian melarikan diri, namun mereka sempat memukuli salah seorang pengguna jalan yang dilarikan ke klinik. “Korban saat ini sedang divisum di RSUD Ciamis, hasilnya kita akan jadikan barang bukti,” jelas AKP Hendra

“Pelaku pengeroyokan petugas KPPS dijerat pasal 179 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Ndu/R7/HR-Online)

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

harapanrakyat.com,- Para pedagang yang berada di area obyek wisata budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis akhirnya sudah pindah ke tempat baru di Rest Area...
Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...