Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Bingung, Surat Suara Tertukar di Ciamis

Warga Bingung, Surat Suara Tertukar di Ciamis

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 tertukar di Ciamis, hal ini terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Ciamis yang meliputi Kecamatan Ciamis, Kecamatan Sindangkasih, Kecamatan Cihaurbeuti, dan Kecamatan Cikoneng.

Surat suara berwarna hijau untuk memilih anggota legislatif kabupaten banyak tertukar di beberapa TPS di Kecamatan Ciamis pada Pemilu yang dilaksanakan serentak hari ini, Rabu (17/4/2019).

Ismail Hamdi, KPPS dusun Tanjung Mango, Desa Sindangrasa, Kabupaten Ciamis yang bertugas di  TPS 21 membenarkan adanya surat suara tertukar di Ciamis, yakni untuk Dapil 1 malah menerima surat suara untuk Dapil 6. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, yakni sebanyak 185 surat suara dari jumlah pemilik hak suara 237 orang. 

“Kejadian ini terjadi di TPS 21, kan di sini Kecamatan Ciamis memilih Dapil 1, lalu kenapa surat suara yang datang berasal dari dapil 6?” kata Ismail.

Ismail mengatakan kejadian tersebut diketahui oleh warga saat berada di bilik suara. Warga yang sebelumnya sudah melihat contoh surat suara di papan informasi TPS, kemudian melihat surat suaranya bertuliskan Dapil 6. “Saat dilihat memang benar, ternyata ada surat suara yang tertukar,” katanya.

Setelah terkonfirmasi ada surat suara yang tertukar, panitia pun langsung mengajukan pengaduan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

“Pemilihan suara terus berjalan, akan tetapi untuk pemilihan Dapil 1 DPRD Kabupaten ini sedikit tersendat, karena menunggu surat suaranya datang,” tuturnya.

Sementara Dede Sutrisna SH. Bawaslu Kecamatan Sindangrasa membenarkan adanya surat suara tertukar di Ciamis. Menurutnya, surat suara dari Dapil 1 tertukar dengan surat suara untuk Dapil 6. Total dari 35 TPS di Kelurahan Sindangrasa, kata Dede, terdapat 3 TPS yang surat suaranya tertukar.

“Yang paling banyak tertukar di Kelurahan Sindangrasa berada di TPS 28 sebanyak 220 surat suara,” terang Dede.   

Menurut Dede, pihak Bawaslu langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama panitia pemilihan dari kecamatan. “Untuk meminimalisir keresahan di masyarakat terkait surat suara yang tertukar ini, kami sudah koordinasi dengan PPK,” katanya.

Kesaksian seorang warga yang memilih di TPS 21, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, bernama Rahayu menyebut dirinya bersama 5 anggota keluarganya yang lain sempat kebingungan, ketika mendapati surat suara warna hijau yang seharusnya Dapil 1, malah menerima surat suara untuk Dapil 6.

“Seharusnya panitia penyelenggara KPU profesional mengingat pelaksanaan Pemilu 5 tahun sekali,” kata Rahayu. (Fahmi/R7/HR-Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...