Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KBP3A) menargetkan Kabupaten Pangandaran menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2020.
“Setidaknya ada 4 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang belum mendapat kriteria sebagai Kabupaten Layak Anak, yakni salah satunya adalah Kabupaten Pangandaran. Tahun 2020 Kabupaten Pangandaran harus sudah menjadi Kabupaten Layak Anak,” jelas Tonton Guntari, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangandaran, saat menggelar rapat koordinasi tim akselerasi KLA di Aula Setda, beberapa waktu lalu.
Tonton mengatakan, untuk mencapai target tersebut, Pemkab Pangandaran membentuk tim akselerasi KLA yang melibatkan semua SKPD, dunia usaha dan pihak swasta untuk memberi ruang dalam upaya memperhatikan kebutuhan anak.
“Bentuknya sekecil apapun perhatian itu yang penting ada perhatian untuk anak, contohnya di Puskesmas ada ruangan bermain anak, di Perbankan ada tempat baca anak dan kantor-kantor lainnya ada tempat yang bisa digunakan untuk anak-anak,” jelasnya.
Menurutnya, Kabupaten Pangandaran belum masuk kriteria KLA karena fasilitas untuk anak belum terdokumenatasikan dengan baik. Padahal, kata Tonton, banyak fasilitas yang sudah dilengkapi, misalnya taman baca yang berkaitan dengan dunia anak-anak.
“Kita sebenarnya sudah ada kriteria Kabupaten Layak Anak, hanya saja belum terdokumentasikan, target 2020 kita sudah menjadi KLA,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, mengatakan, pihaknya membentuk tim akselerasi KLA lantaran sejak Pangandaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), usaha untuk mewujudkan KLA belum berjalan dengan baik.
“Tim akselerasi KLA ini kita buat dimana akan berjalan secara serentak dari masing-masing SKPD supaya bisa dikebut,” jelas Kusdiana.
Kusdiana menambahkan, dirinya menargetkan pada Maret 2020 mendatang sudah ada penentuan akhir Kabupaten Pangandaran masuk dalam kriteria KLA atau tidak.
“Untuk mempercepat kinerja tim akselerasi, kita bentuk tim sebanyak V (lima) klaster yakni klaster I untuk hak sipil dan kebebasan, klaster II untuk lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III untuk kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV untuk pendidikan pemanfaatan waktu luang dan klaster V untuk perlindungan khusus,” kata Kusdiana.
Masih menurut Kusdiana, akleresai KLA diaplikasikan dengan regulasi secara berjenjang dari provinsi. Menurutnya, program KLA ini bukan hanya tugas Dinas KB saja, melainkan juga melibatkan dinas lainnya, termasuk pihak terkait seperti dunia usaha berbagai pihak dan dinas terkait termasuk dunia usaha.
“Tanpa dukungan dari berbagai pihak KLA tidak akan berjalan, mari bersama bergerak Minggu ini dan seterusnya harus sudah ada dokumennya, nanti pada tahun 2020 Pangandaran sudah masuk kriteria sebagai Kabupaten Layak Anak,”pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online)