Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisNunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 109 Pemdes Bakal Dipanggil Kejaksaan Ciamis

Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 109 Pemdes Bakal Dipanggil Kejaksaan Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ratusan desa di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Pemanggilan 109 desa itu terkait dengan nunggaknya pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan. 

“Selaku Jaksa Pengacara dari BPJS, Kejaksaan Negri Ciamis sampai hari ini baru melakukan pemanggilan kepaa 22 desa, dari 109 desa yang nunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kasi Datun Kejaksaan Negeri Ciamis, Ahmad Apandi, di ruang kerjanya, Selasa (10/12/19).

Ahmad menjelaskan, sesuai laporan dari pihak BPJS,  desa yang menunggak berpariatif, ada yang menunggak satu bulan diangka Rp. 1,3 juta dan ada juga yang dari awal mendaftar belum melakukan pembayaran hingga menunggak Rp. 108 juta.

“Selain melakukan negosiasi dalam pemanggilan, kami juga sedang dalami kenapa bisa sampai pembayaran BPJS Ketenagakerjaannya menunggak,” katanya. 

Menurut Ahmad,  sesuai dengan Peraturan Bupati Ciamis Pasal 9 Huruf E Nomer 61 Tahun 2018, mengenai penjelasan dalam penghasilan tetap, terdiri dari tunjangan BPJS ketenagakerjaan Kades dan Perangkat Desa. 

“Siltap yang tertera dalam Perbub ini sifatnya sudah teralokasikan khusus iuran BPJS. Sifatnya ini sebagai jaminan sosial tenaga kerja aparat desa,” paparnya. 

Dengan itu, lanjut Ahmad, menunggaknya iuran BPJS ini disinyalir karena Kades dan perangkat kurang memahami BPJS Ketenagakerjaan serta regulasinya dalam penggunaan anggaran desa.

“Kedepannya, desa harus lebih tertib dalam masalah administrasi, khususnya dalam menyusun dan mengalokasikan DD yang diperuntukan kepentingan desa dan perangkatnya,” harapnya. (Fahmi/Koran HR)

Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...
Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Honda Vario 125 merupakan salah satu skuter matik paling populer di Indonesia. Hal itu berkat desainnya yang stylish, performa tangguh, dan efisiensi bahan bakar...
Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

harapanrakyar.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengirim pemuda dan orang dewasa yang kerap bikin resah masyarakat ke barak militer. Mereka akan mendapat...
Fasilitasi Pondok Pesantren

Perwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar Masih Dalam Proses

harapanrakyat.com,- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon belum adanya Peraturan Wali Kota Banjar atas Peraturan Daerah (Perda) Kota...
Pemain Persib di Media Sosial

Bojan Hodak Bikin Akun TikTok, Pantau Pemain Persib di Media Sosial

Cerita datang dari Bojan Hodak saat membersamai Persib Bandung di musim ini. Dalam kisahnya, ia mengaku rela membuat akun Tiktok pribadi untuk memantau pemain...