Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita BanjarPedagang Pertanyakan Keberadaan Sertifikat Lapak Pasar Muktisari Banjar

Pedagang Pertanyakan Keberadaan Sertifikat Lapak Pasar Muktisari Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com).- Pedagang memertanyakan keberadaan sertifikat lapak Pasar Muktisari Banjar. Surat-surat penting berupa sertifikat kepemilikan kios/ los dikumpulkan (ditarik sepihak) oleh Pemerintah Kota Banjar.

Sertifikat lapak pasar tersebut dikeluarkan oleh PT Manuk Prima Perkasa sebagai bukti kepemilikan dan transaksi jual beli untuk pedagang yang sah.

Sudiono, warga Pasar Muktisari, belum lama ini, mengungkapkan, sekitar tahun 2016, ketika Pasar Langensari akan dibangun, sertifikat asli yang dimiliki oleh para pedagang, diminta oleh petugas dari dinas.

“Sertifikat lapak pasar itu diminta dengan alasan untuk proses pendataan pedagang. Tapi sampai sekarang, sertifikat itu tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya (pedagang),” kata Sudiono.

Menurut Sudiono, keberadaan sertifikat atau bukti kepemilikan kios/ los tersebut sebenarnya akan sangat membantu dalam proses pemetaan pedagang pasca revitalisasi yang sekarang.

Kepada HR Online, Sudiono mengaku, awalnya tidak menyadari jika pengumpulan sertifikat lapak pasar dari pedagang itu merupakan upaya menarik secara sepihak bukti kepemilikan kios/ los dari pedagang.

“Sadarnya baru sekarang, setelah ada kejadian seperti ini,” ungkapnya.

Sudiono berpendapat, ketika pedagang tidak memegang sertifikat lapak pasar Muktisari, mereka tidak bisa berbuat banyak, termasuk dalam memperjuangkan hak-hak kepemilikkannya.

Bukan Salinan, Tapi Sertifikat Lapak Pasar yang Asli

Di tempat terpisah, Hapidin, warga pasar lainnya, membenarkan, sertifikat atau bukti kepemilikan kios/ los ditarik oleh petugas dari dinas.

“Bukan (sertifikat) fotokopian, tapi diminta yang aslinya,” katanya.

Hapidin menuturkan, sertifikat atau bukti kepemilikan tersebut berisi klausul penting termasuk transaksi antara PT. Manuk Prima Perkasa dengan pedagang.

Menurut Hapidin, dari informasi yang saat itu beredar, sertifikat lapak pasar yang asli terpaksa diserahkan kepada petugas karena jika tidak diserahkan maka pedagang tidak akan mendapatkan lagi lapak baru pasca pembangunan.

“Ikut apa kata petugas, karena menurutnya (petugas), warga pasar yang lain juga sudah menyerahkan sertifikat (asli), makanya saya juga ikut menyerahkannya,” katanya.

Kepada HR Online, Hapidin menyesal menyerahkan sertifikat lapak pasar yang asli, bukannya salinan. Apalagi pasca program revitalisasi pasar Muktisari, lapak miliknya hilang tergusur pembangunan, sehingga ia terpaksa lama tidak berjualan. (Deni/R4/HR-Online)

Calon Jamaah Haji Termuda

Cerita Calon Jamaah Haji Termuda di Kota Banjar yang Masih Berusia 18 Tahun

harapanrakyat.com,- Muhammad Bariq Al Faiz (18), warga Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, menjadi calon jamaah haji termuda asal Kota Banjar, Jawa Barat, dan tergabung dalam...
Asusila terhadap Anak

Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

harapanrakyat.com,- Seorang ayah tiri berinisial Y (39), warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang berusia 13 tahun....
Ayu Dewi buka suara soal candaan di pernikahan Luna Maya, tegaskan tak sindir Gisel. Foto: Istimewa

Ayu Dewi Buka Suara Usai Video Sindiran ke Gisel Viral, Tegaskan Hanya Bercanda

Nama Ayu Dewi buka suara kembali jadi perbincangan publik setelah video dirinya yang menyebut Gisella Anastasia dalam pidato pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier...
Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon mahoni berukuran besar, tumbang menutup Jalan Raya Nasional Bandung-Cirebon, di jalur kawasan Cadas Pangeran, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat,...
13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

harapanrakyat.com,- Miris, seorang pria berinisial F (27) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis, Jawa Barat, melakukan perbuatan kekerasan, pelecehan dan asusila terhadap...
PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, solid mendukung penuh Hj Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030. Hal...