Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisToko Modern vs Toko Tradisional, Anggota DPRD Ciamis Ini Angkat Bicara

Toko Modern vs Toko Tradisional, Anggota DPRD Ciamis Ini Angkat Bicara

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Sebanyak 10 toko modern di Ciamis tidak memiliki Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS). Hal ini akan berpengaruh terhadap perkembangan toko tradisional. Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Demokrat, Nurmuttaqin, angkat bicara terkait hal itu.

Baca Juga: 10 Toko Modern di Ciamis Belum Miliki Izin Usaha

Anggota DPRD Ciamis yang juga merupakan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Ciamis tersebut, mengatakan, toko tradisional mesti diperjuangkan, apalagi setelah melihat perkembangan toko modern yang begitu massif di Ciamis.

“Saya inginkan pemerintah harus hadir dalam rangka membuka ruang investasi, tapi dengan catatan harus mengikuti regulasi yang ada,” ujar Nurmuttaqin yang ditemui HR Online, Kamis (6/2/2020).

Nurmuttaqin mengatakan, jika ada perubahan regulasi terkait toko modern, maka toko tradisional juga harus ikut dilindungi oleh pemerintah. Hal itu menurutnya bisa dilakukan dengan membentuk regulasi yang berpihak pada ekonomi kerakyatan.

“Bisa juga dilakukan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) pengelola toko tradisional, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat persaingan usaha tidak sehat,” tuturnya.

Nurmuttaqin menegaskan, dirinya akan berusaha memperjuangkan adanya aturan terkait perkembangan dunia usaha sekarang ini, terutama agar menguntungkan kedua belah pihak, baik toko modern maupun toko tradisional.

“Kita sih akan berjuang bagaimana menyesuaikan aturan perkembangan dunia usaha, sehingga bisa menguntungkan kedua belah pihak. Serta melindungi ekonomi di ciamis dengan perkembangan zaman. Kalau kita menutup (pasar modern) berarti tidak ada investasi, ini bahaya juga,” katanya.

Peraturan Terkait Toko Modern dan Toko Tradisional di Ciamis Sedang Dikaji

Dirinya akan memantau regulasi terkait keberadaan toko modern yang saat ini tengah dikaji secara akademis oleh Pemerintah Daerah.

“Saat ini Perbub (Peraturan Bupati) Nomor 51 Tahun 2014 mengenai kuota toko modern sedang dikaji. Saya inginkan peraturannya berimbang dan jangan ada kepentingan,” tegasnya.

Baca Juga: Jika Kuota Toko Modern di Ciamis Ditambah, Suyono: Itu Jelas Tidak Pro Rakyat

Nurmuttaqin mengungkapkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) tidak ada batasan terkait izin toko modern, tapi jika dilihat dalam Perbub Nomor 51 Tahun 2014 ada atauran yang membatasi izin toko modern.

“Memang di lapangan terjadi ketidaksesuaian, seperti contohnya di Kecamatan Kawali yang menurut regulasi 5 toko, tapi nyatanya ada 10 toko,” ucapnya.

Nurmuttaqin menegaskan, Pemerintah Daerah melalui penegak Perda harus terlebih dahulu menutup toko modern yang belum mempunyai izin. (Fahmi/R7/HR-Online)

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

harapanrakyar.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengirim pemuda dan orang dewasa yang kerap bikin resah masyarakat ke barak militer. Mereka akan mendapat...
Fasilitasi Pondok Pesantren

Perwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar Masih Dalam Proses

harapanrakyat.com,- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon belum adanya Peraturan Wali Kota Banjar atas Peraturan Daerah (Perda) Kota...
Pemain Persib di Media Sosial

Bojan Hodak Bikin Akun TikTok, Pantau Pemain Persib di Media Sosial

Cerita datang dari Bojan Hodak saat membersamai Persib Bandung di musim ini. Dalam kisahnya, ia mengaku rela membuat akun Tiktok pribadi untuk memantau pemain...
Maling Apes, Belum Berhasil Curi Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

Maling Apes, Belum Beraksi Mencuri Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Warga berhasil menggagalkan maling hendak beraksi mencuri motor. Maling motor apes tersebut tertangkap warga yang sedang meronda, berkolaborasi dengan polisi di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten...
Hukuman Menjemur Siswa oleh Oknum Guru Olahraga yang Picu Kontroversi, Ini Kata Kepsek SMAN 1 Pamarican Ciamis

Hukuman Menjemur Siswa oleh Oknum Guru Olahraga yang Picu Kontroversi, Ini Kata Kepsek SMAN 1 Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah siswa yang mendapat hukuman jemur di lapangan sambil hormat oleh oknum guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, menjadi sorotan serta...
Akibat Kecelakaan Menabrak Batu Trotoar Jalan, Seorang Santri di Ciamis Harus Mendapatkan Perawatan Medis

Akibat Kecelakaan Menabrak Batu Trotoar Jalan, Seorang Santri di Ciamis Harus Mendapatkan Perawatan Medis

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara motor asal Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis yang juga seorang santri menabrak batu yang ada di trotoar jalan raya Kawali-Cipaku di Desa...